(Minghui.org) Seorang wanita berusia 74 tahun di Kota Shantou, Provinsi Guangdong dijatuhi hukuman enam bulan pada 29 Januari 2022, karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Cai Xiuhua mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1996, saat berusia 40-an. Dia memuji latihan itu karena menyembuhkan masalah perutnya yang parah dan tukak pada usus dua belas jari, yang membuatnya tidak bisa makan banyak makanan. Dokter memperkirakan bahwa dia mungkin tidak akan hidup melewati usia 50 tahun, tetapi dia tetap sehat sejak saat itu.
Pada malam 13 Agustus 2021, Cai dilaporkan oleh penduduk setempat karena memberinya materi informasi tentang Falun Gong. Polisi mendobrak rumahnya pada 16 Agustus dan menyita belasan buku Falun Gong, materi yang ada hubungannya dan barang-barang pribadi lainnya. Putranya Wang Jianshu mencoba berunding dengan polisi dan menghentikan mereka menggeledah tempat itu, juga ditangkap dan ditahan di kantor polisi selama sehari.
Cai dibawa ke Pusat Penahanan Chenghai setelah penangkapannya. Polisi menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Chenghai pada 24 September. Jaksa mengembalikan kasusnya beberapa kali karena tidak cukup bukti, sebelum mengirim ke Kejaksaan Distrik Jinping pada 13 November.
Kejaksaan Distrik Jinping mendakwa Cai pada bulan Desember. Dia diadili oleh Pengadilan Distrik Jinping pada 7 Januari 2022, melalui panggilan video. Dua pengacara mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya. Hakim memvonisnya enam bulan pada 29 Januari.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Three Elderly Guangdong Women Targeted for Telling People about Falun Gong