Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Persidangan Terhadap Ahli Hukum dan Pengacara Nazi: Peringatan bagi Hakim Tiongkok yang Terlibat dalam Penganiayaan terhadap Orang Yang Tidak Bersalah

14 Maret 2022 |   Oleh Ru Zhi

(Minghui.org) Menurut laporan yang diterbitkan oleh Minghui.org, 1.184 kasus warga Tiongkok yang tidak bersalah dihukum karena berlatih Falun Gong dilaporkan pada tahun 2021. Para praktisi ini tersebar di 27 provinsi atau kota tingkat provinsi, dan berasal dari semua lapisan masyarakat. Praktisi ini, termasuk pejabat pemerintah, profesor, dokter, pensiunan pejabat militer, profesional bisnis, dan banyak lagi.

Penganiayaan terhadap Falun Gong oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) telah berlangsung sejak Juli 1999 dan masih berlanjut hingga hari ini. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak pejabat pemerintah yang terlibat dalam penindasan telah dilengserkan. Bahkan pejabat tinggi seperti Zhou Yongkang (mantan Sekretaris Komite Politik dan Hukum Pusat), Li Dongsheng (mantan Wakil Menteri Keamanan Publik), Xu Caihou (mantan Wakil Ketua Komisi Militer Pusat), Bo Xilai (mantan Sekretaris Partai) dari Chongqing), dan Sun Lijun (mantan Wakil Menteri Keamanan Publik) tidak terkecuali. Jika ini tidak cukup, konsekuensi dari pejabat Nazi untuk genosida juga bisa menjadi pelajaran bagi hakim PKT hari ini.

Jutaan orang Yahudi dibunuh oleh Nazi selama Era Holocaust. Selama 12 pengadilan Nuremberg berikutnya pada tahun 1947 setelah Perang Dunia II berakhir, pengadilan ketiga antara 5 Maret dan 4 Desember 1947, mendakwa 16 ahli hukum dan pengacara Jerman yang terlibat dalam kejahatan perang. Sembilan dari mereka adalah pejabat Kementerian Kehakiman Reich, sementara yang lainnya adalah jaksa dan hakim Pengadilan Khusus dan Pengadilan Rakyat Nazi Jerman. Bahkan di pengadilan, beberapa terdakwa tidak yakin: mereka tidak membunuh orang Yahudi, membakar gereja-gereja Yahudi, atau menyerang wilayah asing. Mengapa mereka dimintai pertanggungjawaban?

Hitler's Justice : The Courts of the Third Reich, sebuah buku yang ditulis oleh profesor Jerman Ingo Mueller, merinci bagaimana 16 pengacara dan ahli hukum Jerman ini “dengan sukarela bekerja sama dengan rezim kejam Nazi dan melangkah maju menjabarkan kebijakan Nazi.”

Peran mereka yang berprofesi hukum secara umum dan tindakan para terdakwa tersebut sangat penting dalam melaksanakan program “kemurnian rasial” Nazi. Sebuah artikel di situs web Museum Peringatan Holocaust AS berjudul “Hukum, Keadilan, dan Holocaust.” Menulis, “Sesuai dengan undang-undang baru, keputusan, dan norma, pengacara membantu mengusir rekan-rekan Yahudi dari pengadilan, asosiasi profesional, dan firma hukum. Mereka dimotivasi oleh prasangka terhadap orang Yahudi dan peluang baru yang terbuka untuk karir dan kemajuan profesional mereka.”

Menurut Holocaust Encyclopedia, 16 ahli hukum dan pengacara ini didakwa dengan tiga tuduhan kejahatan: “persekongkolan untuk melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan,”“kejahatan perang terhadap warga sipil di wilayah yang diduduki Jerman dan terhadap tentara negara yang berperang dengan Jerman,” dan “kejahatan terhadap kemanusiaan, terhadap warga sipil Jerman dan warga negara dari wilayah pendudukan.”

Selain itu, tujuh dari enam belas terdakwa menghadapi dakwaan keempat karena memiliki keanggotaan di SS (Schutzstaffel, Protection Squadron), SD (Sicherheitsdienst, Nazi intelligence service), atau korps kepemimpinan Partai Nazi, yang semuanya dinyatakan sebagai organisasi kriminal. tahun sebelum persidangan oleh Pengadilan Militer Internasional. Afiliasi para terdakwa dengan organisasi kriminal menjelaskan bagaimana mereka memanipulasi undang-undang agar sesuai dengan agenda Nazi. Mereka berjanji setia kepada Hitler dengan hidup mereka. Menurut Hitler's Justice, 93% staf pengadilan yang bekerja di Westphalia adalah anggota Partai Nazi atau organisasi terkait; 302 dari 309 ahli hukum di Pengadilan Banding Bamburg adalah anggota Partai Nazi, dan persentasenya adalah 100% di Pengadilan Schweinfurt.

Sayangnya, situasi serupa telah terjadi di Tiongkok, di mana PKT telah melancarkan serangan sistematis secara nasional terhadap praktisi Falun Gong sejak 1999 karena keyakinan mereka pada prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar. Selama penganiayaan yang sedang berlangsung ini, banyak pejabat PKT secara membabi buta menerapkan kebijakan penganiayaan, yang mengakibatkan penangkapan, hukuman, penganiayaan, atau bahkan pembunuhan terhadap praktisi yang tidak bersalah.

Sebuah artikel di situs web Museum Peringatan Holocaust AS berjudul “Hukum, Keadilan, dan Holocaust.” Menulis, “Pelaku paling signifikan dari kejahatan ini sangat terkenal... Tetapi yang kurang diketahui adalah kontribusi dari orang-orang “biasa”—dokter, pengacara, guru, pegawai negeri, petugas, dan profesional lainnya di seluruh masyarakat Jerman—yang tindakan individualnya, ketika dilakukan bersama-sama, mengakibatkan konsekuensi yang mengerikan. Sederhananya, Holocaust tidak mungkin terjadi tanpa mereka.”

Mirip dengan Partai Nazi, siapa pun yang bergabung dengan PKT harus bersumpah setia kepada rezim. Seperti yang dijelaskan dalam Sumpah Penerimaan, para anggota bersumpah untuk “melaksanakan keputusan Partai, secara ketat mematuhi disiplin Partai, menjaga rahasia Partai, setia kepada Partai, bekerja keras, berjuang untuk komunisme sepanjang hidup, siap setiap saat berkorban semua untuk Partai dan rakyat, dan tidak pernah mengkhianati Partai.”

Atas nama kepentingan rakyat, PKT telah menyesatkan banyak orang untuk menganiaya kehidupan yang tidak bersalah, menyebabkan tragedi yang tak terhitung jumlahnya. Di antara mereka, salah satu yang terburuk adalah pengambilan paksa organ dari praktisi Falun Gong yang masih hidup. Karena lebih dari 390 juta orang Tionghoa mengumumkan untuk mundur dari organisasi PKT – yang juga termasuk organisasi junior Liga Pemuda dan Perintis Muda, inilah saatnya untuk memutuskan hubungan dengan PKT menuju masyarakat yang lebih baik di Tiongkok dan di seluruh dunia.