Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Menjadi Sasaran Penangkapan Kelompok, Wanita Asal Hebei Dipenjara Karena Berlatih Falun Gong

23 Maret 2022 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Hebei, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang wanita di Kota Tangshan, Provinsi Hebei baru-baru ini dijebloskan ke penjara untuk menjalani hukuman selama dua tahun karena berlatih Falun Gong, disiplin spritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Qiang Shujuan ditangkap dan rumahnya digeledah pada 18 Juni 2020, selama penyisiran polisi. Dia ditahan di Pusat Penahanan No.1 Tangshan.

Qian diadili di Pengadilan Kota Zunhua pada awal bulan Juli 2021 dan kemudian dijatuhi hukuman dua tahun dengan denda 10.000 yuan. Keluarganya baru-baru ini menerima pemberitahuan bahwa dia dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Hebei pada 18 Februari 2022. Penjara ini terkenal jahat dalam menyiksa dan mencuci otak para praktisi yang ditahan.

Selain Qian, lima praktisi lain ditangkap pada hari yang sama juga telah dihukum.

Geng Fuxia dijatuhi hukuman delapan tahun dengan denda 10.000 yuan. Wei Guoshen dijatuhi hukuman tiga tahun delapan bulan dengan denda 5.000 yuan. Wang Xiuhong dijatuhi hukuman tiga tahun dan denda 3.000 yuan. Fu Ruiying dijatuhi hukuman dua tahun dan denda 3.000 yuan. Lu Caiyun dijatuhi hukuman satu tahun lima bulan dan denda 3.000 yaun.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Five Hebei Residents Sentenced to Up to Eight Years for Their Faith