(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Chaoyang, Provinsi Liaoning baru-baru ini dibawa ke Penjara Wanita Shenyang untuk menjalani hukuman dua tahun karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Liu Xiufen ditangkap sekitar bulan Juli 2021, tak lama setelah dia dibebaskan dari hukuman lima tahun karena menuntut mantan kepala rezim komunis karena memerintahkan penganiayaan. Rincian tentang hukumannya baru-baru ini masih diselidiki.
Sebelum dua hukuman penjara Liu, dia juga menjalani tiga hukuman kamp kerja paksa dengan total lebih dari tujuh tahun. Polisi terus-menerus mengganggunya ketika dia tidak ditahan.
Penganiayaan di Masa Lalu
Liu, yang berusia hampir 70 tahun, mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1996. Keluarganya mendukung pada saat itu. Setelah penganiayaan dimulai, dia pergi ke Beijing untuk memohon dan ditangkap. Dia dibawa ke Kamp Kerja Paksa Masanjia yang terkenal kejam di Provinsi Liaoning, di mana dia ditahan selama satu tahun dan dipaksa melakukan kerja paksa.
Karena dia menolak untuk melepaskan keyakinannya, hukuman kerja paksanya diperpanjang satu tahun lagi. Dia dibebaskan pada tahun 2001, hanya untuk diganggu oleh polisi sebulan kemudian. Ketika dia menolak untuk berhenti berlatih Falun Gong, polisi menghukumnya dua tahun kerja paksa lagi. Kamp Kerja Paksa Masanjia kemudian memperpanjang masa hukumannya selama tiga bulan lagi ketika dia masih menolak untuk melepaskan Falun Gong.
Liu akhirnya dibebaskan lagi pada tanggal 17 Januari 2003. Dia pergi ke Beijing untuk mengajukan banding lagi, dan ditangkap serta dibawa kembali ke Kota Chaoyang. Kali ini, dia dihukum tiga tahun di Kamp Kerja Paksa Masanjia.
Penahanan Liu yang berulang kali membuat putranya mendapat pukulan berat. Saat dia menjalani hukuman, dia banyak berbuat hal buruk dan dijatuhi hukuman penjara. Suaminya, yang putus asa akan masa depan keluarga, menjual sebidang tanah mereka. Dia menghambur-hamburkan uang dan kemudian meninggal karena kanker.
Liu pergi ke Beijing untuk memohon bagi Falun Gong sekali lagi pada tanggal 18 Mei 2007, enam bulan setelah dia dibebaskan, hanya untuk ditangkap lagi.
Tak lama setelah dia kembali ke rumah, dia mulai memperbaiki jalan untuk warga. Saat itu jalan masih bergelombang dan tidak terbuat dari semen, sehingga sering terjadi kecelakaan. Semua orang, tua dan muda, bersyukur bahwa Liu memperbaiki jalan.
Selama sepuluh tahun, dalam situasi cuaca apapun, Liu terus memperbaiki jalan. Sebagai ucapan terima kasih, warga menawarkan makanan dan sayuran, tetapi dia menolak. Belakangan secara diam-diam warga memasukkan makanan, termasuk nasi, mie, dan minyak goreng, ke dalam becak miliknya.
Mengabaikan kontribusinya kepada masyarakat, polisi menangkap Liu setiap kali pertemuan politik akan diadakan di Beijing, karena mereka berusaha mencegahnya pergi ke Beijing untuk mengajukan banding lagi. Terkadang dia ditahan di panti jompo.
Kantor 610 di Kota Chaoyang menginstruksikan polisi untuk menangkap praktisi pada tanggal 9 November 2015, setelah mengetahui bahwa mereka telah mengajukan tuntutan pidana terhadap Jiang Zemin, mantan ketua Partai Komunis Tiongkok yang memerintahkan penganiayaan. Lebih dari 200 praktisi ditangkap, hampir 100 ditahan, dan lebih dari 50 dijatuhi hukuman, dengan hukuman penjara terlama adalah 12 tahun. Liu dijatuhi hukuman 5 tahun.
Setelah Liu dibebaskan, dia tidak punya tempat tinggal, karena tanahnya dijual tanpa sepengetahuannya saat dia dipenjara. Dia hanya bisa tinggal di rumah kecil peninggalan sepupunya yang meninggal karena kecelakaan
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Woman Who Once Repaired a Road for Free Persecuted for Upholding Her Faith