(Minghui.org) Sekitar satu setengah tahun setelah Sun Shujie selesai menjalani hukuman lima tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, penduduk Kota Shuangyashan, Provinsi Heilongjiang ditangkap lagi dan dijatuhi hukuman empat tahun lagi.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Sun Shujie
Sun sedang dalam perjalanan ke biro jaminan sosial setempat pada 23 Desember 2020 untuk meminta pemulihan pensiunnya yang ditangguhkan selama masa penjara sebelumnya, ketika dia dihentikan oleh polisi di jalan dan diseret masuk ke dalam mobil polisi. Polisi merampas kuncinya dan menggeledah rumahnya tanpa surat perintah penggeledahan. Hanya ketika keluarganya menunjukkan bahwa penggerebekan rumah itu ilegal, wakil kepala polisi Sun Yang mengeluarkan surat perintah. Buku-buku Falun Gong Sun dan beberapa barang rumah tangga disita.
Setelah kepala polisi Sun membawa Sun ke kantor polisi, dia mengatakan kepada bawahannya bahwa mereka tidak perlu menginterogasinya, tetapi hanya perlu membuat catatan interogasi sendiri. Setelah menahannya di ruang isolasi selama satu hari tanpa memberinya makanan atau air, polisi membawa Sun ke Pusat Penahanan Shuangyashan pada sore berikutnya. Dia mengalami kondisi medis yang parah di pusat penahanan dan dibebaskan dengan jaminan pada 28 Januari.
Setelah Sun didakwa, polisi menangkapnya lagi pada 30 Maret 2021 dan berusaha membawanya ke pusat penahanan, yang masih menolak menerimanya karena tekanan darahnya yang sangat tinggi. Pengadilan Jianshan memberinya salinan dakwaan dan menempatkannya dalam pengawasan perumahan.
Sun dibawa kembali ke tahanan pada 21 Agustus 2021 dan kemudian dijatuhi hukuman empat tahun. Dia mengajukan banding atas putusan tersebut, tetapi bandingnya ditolak oleh pengadilan yang lebih tinggi. Pada saat penulisan ini dia telah dibawa ke Penjara Wanita Heilongjiang.
Sun, seorang mantan manajer produksi berusia 65 tahun di Grup Pertambangan Shuangyashan, mempelajari Falun Gong pada Juli 1996. Dia memuji latihan itu karena menyembuhkan TBC-nya dan memungkinkan dia untuk mencurahkan energinya pada pekerjaan, dia menangkan beberapa penghargaan.
Sejak awal penganiayaan pada tahun 1999, dia telah ditangkap 15 kali karena menjunjung tinggi keyakinannya. Dia menjalani tiga hukuman kamp kerja paksa masing-masing 1, 2,5 dan 3 tahun, serta hukuman penjara 5 tahun setelah tertangkap pada tahun 2014.
Dia menjadi sasaran berbagai metode penyiksaan selama dalam tahanan, termasuk pemukulan, bangku harimau, sengatan listrik, peregangan ekstrim dan digantung. Dia dirawat di rumah sakit 11 kali dan hampir meninggal.
Saat menjalani hukuman di Kamp Kerja Paksa Jiamusi pada tahun 2003, Sun diberi obat-obatan beracun yang menyebabkan dia dalam keadaan mengigau. Ini terjadi tidak lama setelah suaminya menceraikannya karena dia tidak tahan lagi dengan penganiayaan.
After 14 Arrests in 16 Years, Imprisoned Falun Gong Practitioner Sues Former Chinese Dictator
Heilongjiang Court Tries Ms. Sun Shujie Despite Her Poor Health