(Minghui.org) Ketika keluarga Zhou Xiuhua penduduk Kota Wuhan, Provinsi Hubei mengetahui pada 26 Januari 2022 bahwa ia telah dihukum enam tahun karena berlatih Falun Gong, mereka begitu marah hingga mereka tidak bisa tidur semalaman. Di pagi berikutnya, mereka mengajukan tuntutan hukum terhadap Hakim Deng Wei yang dengan salah menghukum orang yang mereka sayangi.
Tuntutan itu dikirim ke Kejaksaan Distrik Hanyang, Kejaksaan Kota Wuhan, Kejaksaan Provinsi Hubei, Pengadilan Distrik Hanyang, dan Pengadilam Menengah Kota Wuhan.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Keluarga menuliskan di tuntutan tersebut bahwa Hakim Deng menunjuk seorang pengacara untuk memasukkan pengakuan bersalah Zhou tanpa meminta pendapat mereka, meskipun mengetahui bahwa ia telah mempercayakan anggota keluarganya untuk membela dirinya. Deng juga gagal memberi tahu keluarganya perihal persidangan dan hukuman yang dijatuhkan ketika tidak ada hukuman yang mengkriminalisasi Falun Gong di Tiongkok
Di waktu yang sama, keluarga Zhou mengajukan banding atas putusannya dengan Pengadilan Menengah Kota Wuhan dan menyerahkan Surat Kuasa mereka pada 28 Januari.
Pada 7 Februari, di hari hujan salju lebat dan hari pertama setelah pengadilan banding kembali bekerja setelah liburan Tahun Baru Imlek, keluarga Zhou pergi ke sana lagi untuk menanyakan perihal kasusnya. Mereka menghubungi Hakim Zhang Yong di lobby dan mengulang bahwa tidak ada dasar hukum dalam dakwaan tersebut dan bahwa mereka khawatir apakah Zhou, berusia 73 tahun, bisa menjalani masa tahanan enam tahun.
Keluarga menyerahkan tujuh permintaan kepada hakim Zhang melalui staf pengadilan Yang Kuo, meminta pengadilan menggelar persidangan terbuka atas kasusnya, memperbolehkan keluarga melihat kembali dokumen kasusnya, mengunjunginya dan menulis surat untuknya, mengembalikan barang yang disita dan membebaskan dengan jaminan.
Keluarga menambahkan bahwa hakim Deng di pengadilan melanggar hukum dengan tidak memberi tahu mereka perihal persidangan dan juga gagal untuk mengatasi pelanggaran prosedur hukum polisi dalam menggeledah rumahnya tanpa surat perintah dan memberi mereka daftar sita tanpa tanda tangan. Bahkan lebih tidak dapat diterima bagi polisi untuk menentukan bahwa materi terkait Falun Gong yang disita darinya adalah "barang ilegal," karena biasanya tergantung pada agen pihak ketiga untuk memverifikasi bukti, bukan polisi sendiri.
Di sisi lain, karena tidak ada hukum yang mengkriminalisasi Falun Gong di Tiongkok, Zhoul seharusnya tidak dituntut karena memiliki materi terkait Falun Gong. Dan jaksa juga gagal memberikan bukti untuk mendukung tuduhan bahwa ia “merusak penegakan hukum dengan organisasi sesat,” yang telah menjadi standar yang digunakan untuk memenjarakan praktisi Falun Gong.
Keluarga Zhou menyediakan dua dokumen pendukung. Satu adalah pemberitahuan dari biro publikasi Tiongkok untuk membatalkan larangan literatur Falun Gong pada 2011 dan satunya lagi adalah daftar ajaran sesat dari Kementrian Keamanan Publik yang tidak mengikutsertakan Falun Gong. Mereka meminta pengadilan yang lebih tinggi untuk membatalkan dakwaan terhadap Zhou dan membebaskannya.
Keluarga Zhou juga menulis kepada beberapa Lembaga berikut pada 7 Februari, meminta untuk diadakannya persidangan terbuka atas banding kasusnya, termasuk Pengadilan Menengah Hubei, Kejaksaan Tinggi Provinsi Hubei, Kejaksaan Kota Wuhan, Kejaksaan Tinggi Provinsi Hubei, Biro Pengawasan Kota Wuhan, Departemen Pengawas Provinsi Hubei, Komite Hubungan Legal dan Politik Distrik Dongxihu, Komite Hubungan Legal dan Politik Distrik Hanyang, Komite Hubungan Legal dan Politik Distrik Wuhan, dan Departemen Kepolisian Distrik Dongxihu.
Informasi kontak pelaku:
Yang Kuo (杨阔), panitera, Pengadilan Menengah Kota Wuhan: +86-27-65686614
Zhang Yong (张勇), petugas, Pengadilan Menengah Kota Wuhan: +86-27-65686762
Deng Wei (邓玮), hakim, Pengadilan Distrik Hanyang : +86-27-84586522, +86-18717176081
(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)
Laporan terkait dalam Bahasa Inggris
73-Year-Old Woman Wrongfully Sentenced to Six Years for Her Faith
Hubei Woman’s Family Continues to Seek Justice Against Her Wrongful Indictment
Hubei Woman’s Family Sues Prosecutor for Wrongful Indictment
Five Hubei Residents Face Prosecution for Their Faith
Woman in Her 70s Detained for Two Weeks and Counting, Faces Prosecution for Her Faith