(Minghui.org) Seorang warga Kota Tangshan, Provinsi Hebei dibawa ke Penjara Jidong pada 18 Februari 2022, untuk menjalani hukuman 1,5 tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Huang Honglei, seorang karyawan Perusahaan Kimia Batubara Kailuan Zhongrun, ditangkap pada 30 Maret 2021, setelah dilaporkan karena menyebarkan materi informasi tentang Falun Gong di daerah perumahan. Polisi menahannya di kantor polisi sampai 2 April, ketika mereka memindahkannya ke Pusat Penahanan Leting. Rumahnya juga digeledah.
Ketika pengacara Huang pergi mengunjunginya pada 11 April, para penjaga tidak memperbolehkannya dan meminta dia untuk menunjukkan tes virus corona dan sebuah surat (tujuan surat itu tidak jelas.)
Kejaksaan Zona Pengembangan Ekonomi Distrik Haigang menyetujui penangkapan Huang pada 22 April 2021, dan memindahkan kasusnya ke Kejaksaan Kabupaten Luannan pada Mei 2021. Kejaksaan kabupaten telah ditugaskan untuk menangani semua kasus Falun Gong di wilayah Tangshan. Huang didakwa pada awal Juni 2021.
Pengadilan Kabupaten Luannan mengadakan tiga sidang kasus Huang, masing-masing pada 25 Agustus, 26 November, dan 29 Desember 2021. Jaksa Li Guohua mengusulkan hukuman kepada Huang delapan sampai 12 bulan selama sidang pertama. Pengacara Huang membantah dan mengatakan bahwa jaksa gagal memberikan bukti apa pun untuk menunjukkan hukum apa yang diduga dilanggar oleh Huang. Usai sidang, jaksa menuntut polisi terus mengumpulkan bukti-bukti yang memberatkannya. Ketika sidang kedua diadakan tiga bulan kemudian, jaksa masih tidak bisa menunjukkan bukti yang sah terhadap Huang.
Selama sidang ketiga pada 29 Desember, Huang menyatakan bahwa dia tidak melakukan kejahatan apa pun karena berlatih Falun Gong. Dia menolak untuk melepaskan keyakinannya, meskipun ada tekanan dari pihak berwenang. Hakim ketua, Li Changjin, memimpin sidang dan berbicara dengan jaksa secara pribadi di luar ruang sidang. Dia mengumumkan hukuman 1,5 tahun dengan denda 3.000 yuan terhadap Huang pada hari berikutnya.
Provinsi Hebei telah menjadi salah satu daerah teratas dengan penganiayaan paling parah terhadap Falun Gong. Kebanyakan praktisi pria yang dihukum karena keyakinan mereka di provinsi ditahan di Penjara Jidong, yang didirikan pada tahun 1956 dan berada di bawah Biro Administrasi Penjara Hebei.
Penjara ini terletak di Kota Tantang, Provinsi Hebei, dan mengelola sembilan cabang penjara. Banyak petugas penjara, termasuk Li Keqin, Xiao Yujun, Liu Zhiwei, dan Li Weiwo, secara aktif berpartisipasi dalam penyiksaan terhadap praktisi Falun Gong untuk promosi. Mereka juga menghasut narapidana untuk melecehkan praktisi dengan imbalan pengurangan hukuman. Lebih dari 320 praktisi telah ditahan di Penjara Jidong dan sedikitnya 20 disiksa sampai meninggal.
Informasi kontak pelaku:
Chen Changcun (陈长存), presiden Kejaksaan Zona Pengembangan Ekonomi Distrik Haigang
Li Guohua (李国华), jaksa Kejaksaan Kabupaten Luannan: +86-315-8230913
Li Changjin (李昌进), hakim Pengadilan Kabupaten Luannan: +86-315-4297905
Fan Wenxue ( ), kepala Pusat Penahanan Leting: +86-13832989396
Laporan Terkait dalam Bahasa Inggris:
Hebei Man Sentenced for Distributing Informational Materials about Falun Gong