Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita 75 tahun Dibebaskan Setelah Menjalani Masa Tahanan Lima Tahun karena Berlatih Falun Gong

17 April 2022 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Henan, Tiongkok

(Minghui.org) Setelah menjalani masa tahanan lima tahun karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999, Liang Yunying dibebaskan pada 17 Februari 2021.

Liang, seorang penduduk Kota Nanyang, Provinsi Henan berusia 75 tahun, bekerja di Kilang Minyak Nanyang. Sebelum berlatih Falun Gong pada 1996, ia menderita hepatitis B, sebuah kondisi liver dan perut kembung. Gejalanya hilang dalam satu bulan setelah berlatih.

Liang melihat seorang pria lansia duduk di pusat komunitas pada 17 Februari 2016, memegang buku Falun Gong di tangannya. Ketika ia berbicara kepadanya, ia memegang tangannya dan berkata, “Akhirnya saya menemukan anda.” Beberapa rambutnya ditarik hingga rontok oleh pria itu dan dua kancing bajunya juga terlepas.

Beberapa pejalan kaki mengutuk tindakan pria itu. Tapi itu tidak menghentikannya untuk menghubungi polisi.

Polisi segera datang dan membawa Liang ke Pusat Penahanan Nanyang, di mana ia dipukuli dan disiksa secara verbal oleh petugas Lu Shasha.

Liang dihukum lima tahun penjara oleh Pengadilan Kota Nanyang pada Agustus 2016. Ia dibawa ke Penjara Wanita Xinxiang pada 1 Juni 2017.

Di penjara, Liang menjadi subyek pencucian otak intensif. Ia suatu kali dipaksa berdiri lebih dari empat jam tanpa diperbolehkan menggunakan kamar kecil. Ia juga diikat ke alat penyiksaan bangku harimau selama lebih dari sepuluh jam, dan ditahan di ruang isolasi selama sebulan. Seorang petugas bernama Ma Ke menyetrumnya dengan tongkat listrik dan menyebabkan perutnya terluka. Petugas lain, Cui Yu, memerintahkan narapidana untuk menutupi kepala Liang dengan helm, mengikat tangannya di sekitar pinggang dan menyemprotkan bubuk cabai merah giling ke wajahnya.

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

70-Year-Old Woman Sentenced to Five Years in Prison