(Minghui.org) Sejak memegang tampuk kekuasaan di tahun 1949, Partai Komunis Tiongkok (PKT) telah melakukan berbagai kampanye politik untuk menindas rakyat Tiongkok saat negara sepenuhnya dalam keadaan damai, seperti apa yang disebut Revolusi Besar Kebudayaan, yang telah merusak kebudayaan Tiongkok tradisional; dan berbagai gerakan menindas agama serta kelompok spiritual lainnya.
Falun Dafa (disebut pula Falun Gong), adalah disiplin spiritual yang berdasarkan pada prinsip universal Sejati-Baik-Sabar, dan sangat populer di-era 90-an karena manfaat nyatanya bagi kesehatan dan kesejahteraan jiwa dan raga para praktisinya, juga tidak luput menjadi sasaran penganiayaan kejam dan kampanye fitnahan sejak 1999.
Untuk membangkitkan kesadaran masyarakat akan kejahatan kemanusiaan PKT terhadap Falun Dafa dan praktisinya di Tiongkok yang masih berlanjut hingga hari ini, termasuk kejahatan pengambilan organ paksa dari para praktisi Falun Dafa yang ditahan karena keyakinannya; para praktisi Dafa di Kota Malang berupaya mengumpulkan dukungan masyarakat bagi petisi yang menyerukan penghentian kejahatan kemanusiaan rezim komunis Tiongkok.
Selama Maret 2022, praktisi mengumpulkan petisi di berbagai lokasi seperti di taman umum, di sekitar sekolah atau depan kampus.
Praktisi Dafa mengumpulkan petisi di taman dan jalan umum
Setelah mendengarkan fakta kebenaran, seorang pria yang pensiunan TNI, mengatakan, “Semoga kalian berhasil. Betapa mulianya hal yang kalian lakukan. Saya menghormati semua keyakinan, dan penganiayaan ini harus segera diakhiri.”
Dukungan para pelajar SMA bagi petisi untuk mengakhiri kejahatan kemanusiaan PKT terhadap Falun Dafa
Demikian pula, banyak pelajar SMA yang memberikan dukungan mereka bagi upaya-upaya damai untuk menghentikan kejahatan kemanusiaan Partai Komunis Tiongkok (PKT) terhadap praktisi Dafa di Tiongkok daratan.
Para mahasiswa perguruan tinggi mendukung upaya praktisi untuk menghentikan penindasan terhadap Falun Dafa
Sementara di lingkungan kampus perguruan tinggi, beberapa mahasiswa mengatakan pernah mendengar penindasan rezim komunis Tiongkok terhadap berbagai kelompok agama, tetapi banyak dari mereka belum pernah mendengar tentang penganiayaan terhadap praktisi Falun Dafa.
Beberapa mahasiswa merasa prihatin dengan nasib yang dialami oleh praktisi Dafa di Tiongkok, berharap mereka segera bisa memperoleh kembali kebebasan berkeyakinan mereka, yang merupakan hak dasar bagi setiap manusia.