(Minghui.org) Pada Sabtu sore 23 April 2022, praktisi Falun Dafa di Jakarta dan Surabaya mengadakan aksi damai dan nyala lilin di depan Kedutaan Besar Tiongkok di Kawasan Mega Kuningan, Jakarta dan di seberang Konsulat Jenderal Tiongkok di Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya.
Praktisi Falun Dafa bermeditasi di seberang Kedubes Tiongkok di Jakarta, serta menyerukan penghentian penganiayaan terhadap Falun Dafa di Tiongkok (23/4)
Praktisi mengklarifikasi fakta tentang Falun Dafa dan mengumpulkan petisi untuk mengakhiri kejahatan kemanusiaan PKT
Praktisi Falun Dafa di Jakarta mengenang rekan-rekan di Tiongkok yang meninggal akibat penganiayaan oleh rezim komunis Tiongkok (23/4)
Dalam kegiatan sore itu praktisi memperingati peristiwa bersejarah yang terjadi di Beijing pada 25 April 1999. Saat itu lebih dari 10.000 praktisi menggunakan hak mereka sebagai warga negara memohon keadilan dan hak bebas berlatih Falun Dafa di Dewan Pengaduan Negara. Hal mana dipicu oleh penangkapan semena-mena sekitar 45 praktisi di Tianjin beberapa hari sebelumnya.
Ribuan praktisi yang mengajukan petisi memohon keadilan bagi Falun Dafa, telah berperilaku sangat tertib dan damai, bahkan tidak meninggalkan sampah di jalan-jalan. Mereka menggunakan prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar yang tengah mereka kultivasi dan asimilasikan, menggunakan sisi baik dan positif, dalam menolak kekerasan yang diterapkan rezim komunis Tiongkok.
Pada 10 Juni 1999, Jiang Zemin, sekretaris jenderal Partai Komunis Tiongkok (PKT) saat itu mendirikan ‘Kantor 610’, instansi di luar kerangka hukum dengan kewenangan di atas kepolisian dan pengadilan - yang tugas utamanya adalah menindas dan menganiaya Falun Dafa. Jiang bermaksud memusnahkan Falun Dafa dalam kurun tiga bulan, melalui tiga kebijakan: “Cemarkan reputasinya, bangkrutkan secara finansial dan hancurkan secara fisik.” Kebijakan Jiang tersebut telah menuntun pada kejahatan kemanusiaan dan genosida terhadap orang-orang tak berdosa yang berkultivasi Falun Dafa dan prinsip dasarnya, Sejati-Baik-Sabar.
Aksi damai di seberang Konjen Tiongkok di Surabaya (23/4)
Banyak warga baik di Jakarta maupun Surabaya yang melintas di lokasi kegiatan, menyatakan dukungan mereka bagi upaya damai para praktisi dalam menghentikan penganiayaan rezim komunis. Banyak orang menerima materi klarifikasi fakta yang mengungkap kejahatan Partai Komunis Tiongkok termasuk dalam mengambil secara paksa dan hidup-hidup organ tubuh para praktisi yang ditahan karena keyakinan mereka, untuk memasok industri transplantasi Tiongkok yang ‘booming’ sejak tahun 2000-an. Banyak pula yang menandatangani petisi yang menyerukan penghentian kejahatan kemanusiaan PKT.
Saat akhir acara di Jakarta, seorang pria setengah baya yang menandatangani petisi, berkata, “Semoga kalian berhasil.”