Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Guangdong Dijatuhi Hukuman Dua Tahun Karena Meningkatkan Kesadaran tentang Penganiayaan terhadap Falun Gong

5 April 2022 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Guangdong, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang warga Kota Guangzhou, Provinsi Guangdong baru-baru ini dijatuhi hukuman dua tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Ye Xiaobing

Ye Xiaobing, seorang profesional manajemen operasi berusia 40 tahun, sedang bekerja di rumah pada 24 April 2020 ketika sekelompok petugas polisi memerintahkan manajemen properti setempat untuk membuka pintu apartemennya. Polisi menggeledah kamarnya dan menangkapnya dengan alasan bahwa dia memiliki buku-buku dan materi Falun Gong. Komputer, printer, dan materi Falun Gong disita.

Pada 11 Agustus polisi menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Haizhu, kejaksaan yang ditunjuk untuk menangani semua kasus Falun Gong di Kota Guangzhou. Dia didakwa pada November 2020 dan kasusnya dilimpahkan ke Pengadilan Distrik Haizhu.

Ketika Ye muncul di Pengadilan Distrik Haizhu pada 12 Oktober 2021, jaksa menuduhnya menyebarkan materi informasi tentang Falun Gong. Dia membantah bahwa dia hanya berharap publik mengetahui kebenaran tentang Falun Gong, serta bagaimana rezim komunis menutupi pandemi menggunakan taktik yang mirip dengan penganiayaan, sehingga mereka dapat melindungi diri mereka sendiri dengan lebih baik.

Dua pengacara Ye berargumen bahwa jaksa gagal membenarkan tuduhannya terhadap klien mereka – “merusak penegakan hukum dengan organisasi sesat,” dalih standar yang digunakan pada praktisi Falun Gong. Pengacara menambahkan bahwa tidak ada hukum yang mengkriminalisasi Falun Gong di Tiongkok dan bahwa kliennya seharusnya tidak pernah dituntut karena menggunakan hak konstitusionalnya untuk melaksanakan keyakinannya agar menjadi orang yang lebih baik.

Pengacara juga menunjukkan bahwa polisi menangkap Ye pada pukul 10:00 pagi pada tanggal 24 April, tetapi dinyatakan dalam dakwaan bahwa polisi menerima informasi pada pukul 10:33 malam hari itu tentang Ye membagikan materi.

Pengacara selanjutnya mengatakan bahwa polisi menggeledah rumah Ye tanpa menunjukkan identitas mereka atau surat perintah penggeledahan. Meskipun polisi mengindikasikan bahwa mereka segera mengisi daftar sita dan dokumen lainnya, Ye tidak pernah melihat mereka melakukannya sebelum meninggalkan rumahnya. Karena polisi tidak memberikan bukti lain yang mendukung tuntutannya, pengacara berpendapat bahwa ada kemungkinan polisi mengarang dokumen untuk menjebak kliennya.

Hakim mengumumkan hukuman dua tahun kepada Ye dengan denda 3.000 yuan melalui panggilan video pada 23 Maret 2022. Dia sekarang mengajukan banding atas putusan tersebut.

Informasi kontak pelaku:

Liu Ying (刘颖), hakim ketua Pengadilan Distrik Haizhu: +86-20-83005567, +86-18126766669

Xu Jiexia (许洁霞), jaksa Kejaksaan Distrik Haizhu: +86-15818188031

Xu Qingsong (徐青松), petugas Distrik Tianhe Kantor Polisi: +86-18688882826

(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Lawyers: Prosecutors and Judges Turned Into Political Weapons to Persecute Good People

Guangdong Woman Faces Prosecution for Her Faith

28 Falun Gong Practitioners’ Cases Submitted to Haizhu District Procuratorate Between 2018 and 2020