(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Dalian, Provinsi Liaoning dijatuhi hukuman dua tahun pada 17 Maret 2022 karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999. Karena usia lanjut Wang Jinfeng dan kondisi kesehatannya, ia diperbolehkan menjalani hukuman di luar penjara.
Hukuman Wang datang setelah dua tahun penangkapan dan pelecehan berulang kali karena upayanya untuk meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan selama 23 tahun.
Dia pertama kali ditangkap pada 8 April 2020, setelah dilaporkan karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong di sebuah desa dengan praktisi lain, Tian. Kedua wanita berusia 70-an itu dibawa ke rumah sakit setempat untuk pemeriksaan fisik yang diperlukan untuk penahanan. Keduanya dipaksa membayar biaya pemeriksaan 300 yuan.
Polisi menggeledah rumah mereka pada sore hari. Komputer Wang, printer, buku-buku Falun Gong, serta peralatan yang dia gunakan untuk membuat materi informasi tentang Falun Gong, termasuk pelubang kertas, staples, laminator, cartridge dan kertas fotokopi, disita.
Kedua wanita itu dibebaskan sekitar pukul 20:00 malam itu.
Wang ditangkap lagi pada 9 November 2020, saat membagikan materi informasi tentang Falun Gong di pasar dengan praktisi lain, Wang Yanfeng. Polisi membawa mereka ke dua rumah sakit berbeda untuk pemeriksaan fisik dan masing-masing dikenakan biaya 900 yuan (Rp 1.980.000). Keduanya kembali ditolak masuk oleh pusat penahanan setempat dan dibebaskan sekitar pukul 23:00 malam.
Suatu saat di tahun 2021, polisi membawa Wang Jinfeng ke rumah sakit lagi untuk pemeriksaan fisik dan memaksanya membayar 800 yuan (Rp 1.760.000). Mereka juga membawanya ke Pengadilan Distrik Jinzhou dan mengancam akan menghukumnya 2,5 tahun.
Polisi membawa Wang untuk pemeriksaan fisik keempat pada 7 Januari 2022 dan mengenakan 2.000 yuan (Rp 4.400.000). Polisi berusaha memeras 5.000 yuan (Rp 11.000.000) lagi darinya, tetapi dia menolak membayar.
Pada 3 Februari 2022, keluarga Wang menerima telepon dari staf komite perumahan, yang memerintahkannya untuk melapor ke biro kehakiman pada 8 Februari untuk menjawab beberapa pertanyaan.
Pengadilan Distrik Jinzhou memberi tahu Wang pada 14 Maret bahwa dia dijadwalkan untuk diadili tiga hari kemudian. Mereka juga memerintahkan putrinya untuk menghubungkannya ke sidang daring melalui ponselnya.
Selama persidangan, hakim menuduh Wang merusak penegakan hukum dengan organisasi sesat, dalih standar yang digunakan untuk memenjarakan praktisi Falun Gong di Tiongkok. Wang menyatakan bahwa dia tidak melanggar hukum apa pun dan menambahkan bahwa tidak ada hukum yang pernah mengkriminalisasi Falun Gong di Tiongkok. Hakim menjatuhkan hukuman dua tahun dan mengizinkannya menjalani hukuman di luar penjara.