(Minghui.org) Xu Runye, seorang wanita berusia 66 tahun, warga Kota Yinchuan, Provinsi Ningxia, ditangkap pada tanggal 16 Januari 2022, setelah terekam kamera pengintai saat sedang membagikan brosur tentang Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Polisi menggeledah rumahnya dan menahannya di Penjara Kota Yinchuan selama 13 hari penahanan administratif. Setelah itu dia dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Yinchuan. Sejak saat itu dia ditahan di sana.
Xu sebelumnya pernah ditangkap pada tanggal 23 November 2016 karena keyakinannya pada Falun Gong, yang ia yakini karena menyembuhkan kanker payudaranya. Dia kemudian dijatuhi hukuman 3,5 tahun ke Penjara Wanita Provinsi Ningxia oleh Pengadilan Distrik Jinfeng. Penangkapan terakhirnya terjadi kurang dari dua tahun setelah dia selesai menjalani hukuman penjara pada bulan Mei 2020.
Selain hukuman penjara, Xu, penduduk asli Mongolia Dalam ini, juga ditahan di pusat penahanan di Mongolia Dalam untuk waktu yang lama di tahun-tahun awal penganiayaan.
Dalam beberapa tahun terakhir, penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong lanjut usia terus berlanjut. Pada tahun 2021 saja, 58 praktisi berusia 60 tahun ke atas dipastikan telah meninggal akibat penganiayaan, 278 dijatuhi hukuman penjara, 1.318 ditangkap dan dilecehkan, 142 uang pensiunnya ditahan, 55 diambil darahnya secara paksa, dan 13 orang terpaksa meninggalkan rumah mereka untuk menghindari pelecehan lebih lanjut.
Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:
Practitioners’ Lawyers Fight Ningxia Court’s Violation of Procedures and Refute Baseless Charges