(Minghui.org) Tujuh penduduk Kota Chaoyang, Provinsi Liaoning, yang diadili pada 16 dan 17 Desember 2021 karena berlatih Falun Gong telah dijatuhi hukuman penjara.
- Zhang Kunshan, 50-an, dijatuhi hukuman tujuh tahun. Dia telah mengajukan banding atas putusan tersebut.- Yu Shufen, 56, divonis tiga tahun dua bulan. Dia mengajukan banding atas putusan tersebut dan ditolak.- Li Jing, 65, dijatuhi hukuman tiga setengah tahun.- Wu Yanling dan suaminya Wang Zhongxue, keduanya berusia 60-an, masing-masing diberikan tiga dan dua tahun.- Liu Sulan, 76, dijatuhi hukuman satu setengah tahun.- Wan Guiying, 73, dijatuhi hukuman satu tahun.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Wan ditangkap pada 8 September 2021, sementara enam praktisi lainnya ditangkap pada 11 Juni 2021 dalam penyisiran polisi yang diklaim polisi sebagai “hadiah” untuk perayaan seratus tahun Partai Komunis Tiongkok pada 1 Juli. Sedikitnya 27 praktisi ditangkap pada hari yang sama.
Wang dan Wu adalah pensiunan karyawan Perusahaan Baja Lingyuan. Selama penangkapan pasangan itu, polisi mengobrak-abrik rumah mereka, dan menyita printer, komputer, buku-buku Falun Gong, dan bahkan kertas cetak mereka. Pintu depan mereka dibiarkan terbuka ketika polisi pergi. Penangkapan Wu, anak tunggal, membuat ayahnya, yang berusia 90-an, berjuang merawat dirinya sendiri.
Zhang, juga seorang pensiunan karyawan Perusahaan Baja Lingyuan, rumahnya digeledah pada pukul 06:00 pagi, meskipun dia tidak ada di rumah ketika polisi datang. Kerumunan menyaksikan polisi memasukkan buku-buku Falun Gong, foto pencipta Falun Gong, dan materi terkait Falun Gong lainnya ke dalam mobil polisi. Seorang yang ada di kerumunan mengatakan dia ingat melihat polisi bertanya kepada penduduk terdekat tentang Zhang, dengan foto dirinya di tangan.
Zhang ditahan di Pusat Penahanan Kota Lingyuan. Wang ditahan di fasilitas penahanan di dekat Kabupaten Jianping. Lima praktisi wanita ditahan di Pusat Penahanan Wanita Kota Chaoyang.
Pengadilan Kota Lingyuan menyidangkan kasus praktisi pada 16 dan 17 Desember 2021 melalui konferensi video. Hakim melarang pengacara dan keluarga praktisi hadir secara langsung, dengan alasan pandemi. Semua sidang lain oleh pengadilan yang sama diadakan secara langsung.
Two Liaoning Residents Sentenced to Prison for Practicing Falun Gong
Seven Liaoning Residents Stand Trial for Practicing Falun Gong