(Minghui.org) Seorang warga Kota Binzhou, Provinsi Shandong, berusia 73 tahun dijatuhi hukuman tiga tahun tiga bulan pada awal Juni 2022 karena berlatih Falun Gong. Dia telah mengajukan banding atas putusan tersebut.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Qi Guoxi ditangkap pada Agustus 2021. Komputer, printer, dan banyak perlengkapan lainnya yang dia gunakan untuk mencetak materi informasi Falun Gong di rumah disita. Karena pusat penahanan setempat menolak untuk menerimanya karena kondisi fisiknya, polisi membebaskannya dengan jaminan, setelah memeras beberapa ribu yuan darinya.
Qi kemudian didakwa oleh Kejaksaan Distrik Bincheng. Dia diadili di Pengadilan Distrik Bincheng pada 1 Juni dan dijatuhi hukuman penjara dengan denda 30.000 yuan oleh hakim ketua Cui Xiaopeng.
Praktisi Falun Gong lainnya yang telah dijatuhi hukuman di Kota Binzhou sejak tahun lalu termasuk Yu Zhong dan istrinya Geng Jianfen, Li Shufen, Wei Jiangmei, Du Dacun dan Zhao Xiulan.
Qi mulai berlatih Falun Gong pada Desember 1998. Dia memuji latihan itu karena membantunya sembuh dari kondisi jantung dan tekanan darah tinggi. Dengan kesehatan yang membaik, dia tidak lagi menderita pilek atau takut suhu rendah.
Karena tidak melepaskan Falun Gong, Qi ditangkap dan rumahnya digeledah pada 10 Maret 2004. Setelah delapan bulan di Pusat Penahanan Kota Binzhou, dia dijatuhi hukuman tiga tahun di Penjara Weibei. Para penjaga terus-menerus menyetrumnya dengan tongkat listrik dan memaksanya bekerja setidaknya 13 jam setiap hari tanpa bayaran. Baik dia dan keluarganya telah mengalami tekanan mental yang luar biasa karena penganiayaan.