Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Fujian Dijatuhi Hukuman Hampir Empat Tahun Karena Berbagi Video Dengan Teman

28 Juni 2022 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Fujian, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang warga Kabupaten Yontai, Provinsi Fujian, telah dibawa ke Penjara Wanita Fujian untuk menjalani hukuman tiga tahun sepuluh bulan karena berbicara mengenai keyakinannya. Dia dipenjara karena berlatih Falun Gong, yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999 karena popularitas yang luar biasa.

Guo Xiuhai, berusia 59 tahun, seorang pensiunan pegawai Kantor Kesehatan Kabupaten Yontai, dilaporkan pada 11 Februari 2020 karena berbicara kepada dua anak muda mengenai Falun Gong. Belasan petugas polisi masuk ke rumahnya pada malam hari dan menyita buku-buku Falun Gong, telepon seluler, komputer, dua iPad, dan kartu memori. Baik Guo dan suaminya dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi. Sementara suaminya segera dibebaskan, Guo ditahan selama 15 hari. Polisi mengembalikan telepon selulernya tetapi menyimpan semua barang-barang lain yang disita.

Polisi menghentikan suami Guo saat dia dalam perjalanan menuju ke tempat kerjanya sekitar 7 pagi pada 15 Juli 2020. Polisi memaksanya untuk pulang ke rumahnya dan membukakan pintu untuk mereka. Polisi menggeledah rumahnya lagi dan menangkap dia dan istrinya. Polisi kemudian mengatakan bahwa mereka menangkap Guo lagi setelah menemukan tautan di iPadnya yang berisikan video pengenalan Falun Gong yang dia kirimkan ke ke dua temannya dari akun WeChatnya.

Suami Guo dibebaskan sehari kemudian dan dia dibawa ke Pusat Penahanan Kabupaten Minqing. Tiga hari kemudian, dia dipindahkan ke Pusat Penahanan No.2 Kota Fuzhou, di mana dia ditahan sampai dia dipindahkan ke penjara. Kejaksaan Kabupaten Yongtai menyetujui penangkapannya dua minggu kemudian tanggal 29 Juli.

Karena Guo menolak melakukan absen atau membacakan aturan penahanan, penjaga memaksanya untuk berdiri selama dua jam setiap malam. Dia mengembangkan tekanan darah tinggi dan sesak di dadanya dan sesak napas.

Dia didakwa oleh Kejaksaan Kabupaten Changle pada 20 November 2020, dan kasusnya diteruskan ke Pengadilan Kabupaten Changle. Jaksa mendakwanya dengan “merusak penegakan hukum dengan organisasi sesat,” dalih standar yang digunakan oleh otoritas Tiongkok untuk menjebak praktisi Falun Gong.

Guo diadili pada 29 April 2021. Pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya. Mereka berpendapat bahwa tidak ada hukum yang mengkriminalisasi Falun Gong di Tiongkok dan jaksa tidak memberikan bukti bagaimana penegakan hukum diduga dirusak oleh Guo. Mengirim tautan bukanlah kejahatan, kata para pengacara.

Pengacara terus mengatakan bahwa Falun Gong tidak memiliki daftar keanggotaan dan bukan aliran sesat, seperti yang diklaim oleh propaganda PKT. Upaya para praktisi untuk menyebarkan informasi tentang Falun Gong adalah pilihan pribadi mereka dan tidak diatur oleh siapa pun.

Guo juga bersaksi dalam pembelaannya sendiri. Dia berkata bahwa semua yang dia katakan kepada orang-orang tentang Falun Gong adalah fakta. Hanya karena Partai Komunis Tiongkok melakukan segalanya untuk memblokir dan menyaring informasi, dia harus menyebarkan fakta tentang Falun Gong dan membiarkan orang berpikir sendiri. Dia menekankan bahwa konstitusi Tiongkok melindungi kebebasan berbicara dan keyakinan agama dan bahwa dia tidak melanggar hukum apa pun dalam usahanya.

Guo menambahkan bahwa setelah dia belajar Falun Gong pada 1997, Hepatitis B-nya menghilang. Anggota keluarganya juga menikmati peningkatan kesehatan meskipun mereka sendiri tidak berlatih Falun Gong. Dia menuntut pembebasannya.

Hakim kemudian menghukum Guo tiga tahun sepuluh bulan. Dia dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Fujian pada 21 Desember 2021, dan sekarang ditahan di bangsal ketiga. Para penjaga membatasi pengeluaran bulanannya untuk kebutuhan sehari-hari hanya 100 yuan (15 USD), untuk menekannya agar melepaskan Falun Gong.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Fujian Woman Tried for Sharing Videos with Friends