(Minghui.org) Tujuh penduduk Kabupaten Ninghai, Provinsi Zhejiang ditangkap pada 21 April 2022, ketika belajar Falun Gong bersama di sebuah kediaman pribadi.
Falun Gong, juga disebut Falun Dafa adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Lusinan petugas polisi dan Lou Rongjun, Kepala Kantor 610 Kabupaten Ninghai, memaksa masuk ke rumah Li Yujun pada pukul 10 pagi pada 21 April. Petugas merampas buku Falun Gong Li dan keenam tamunya, juga uang kertas 115 yuan Su Caihua (salah satu tamu) dengan informasi Falun Gong tercetak di atasnya. (Karena sensor ketat di Tiongkok, praktisi menggunakan cara kreatif untuk meningkatkan kesadaran akan penganiayaan, termasuk mencetak informasi di uang kertas.)
Seluruh tujuh praktisi dibawa ke Kantor Polisi Yuelong. Polisi kembali ke rumah Li di malam hari dan membawa sebuah komputer yang ditinggalkan keponakannya (tidak berlatih Falun Gong) di sana dan sebuah hard drive. Li berulang kali meminta polisi memberikan daftar barang sitaan, tapi tidak pernah diberikan.
Keempat petugas lain, termasuk Guo Haibo, kepala Kantor Polisi Yuelong, pergi ke rumah tamu Li yang lain, rumah Su Caihua di malam hari dan merampas komputer putranya (yang tidak berlatih Falun Gong), juga barang pribadi lain. Mereka menolak memberikan daftar barang yang disita juga.
Seluruh keluarga praktisi diperintahkan menjemput mereka di kantor polisi di hari berikutnya. Polisi mengancam akan menahan Su selama 15 hari, tapi berkata mereka akan melakukannya dua bulan kemudian.
Polisi melecehkan Su dan Li pada 6 dan 11 Mei. Praktisi lain rumahnya juga digeledah pada 11 Mei.
Informasi kontak pelaku:
Lou Rongjun, kepala Kantor 610 Kabupaten Ninghai: +86-13906602200
Lin Wanfeng, anggota staf komite gedung: +86-13968331999
Wang, petugas Kantor Polisi Yuelong: +86-15258144906