(Minghui.org) Tiga wanita di Kota Zhangjiakou, Provinsi Hebei, dihukum penjara pada 6 Mei 2022, karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Zhang Xia dihukum lima tahun dengan denda 30,000 yuan. Zhang Xiuling diberikan empat tahun dan denda 20,000 yuan. Xing Guohua, 75, dihukum tiga tahun dengan denda 20,000 yuan.
Sementara Zhang Xia masih ditahan di Pusat Penahanan Zhangjiakou dan sedang menunggu jawaban Pengadilan Menengah Zhangjiakou atas bandingnya, dua lainnya dibawa ke Penjara Wanita Shijiazhuang pada 7 Mei.
Para wanita itu ditangkap antara pukul 3 hingga 6 sore pada 2 September 2020, oleh petugas berpakaian preman yang mengklaim mereka berada di sana untuk mengajukan beberapa pertanyaan. Mereka ditahan di kantor polisi semalaman dan dibawa ke Pusat Penahanan Zhangjiakou di hari berikutnya. Keluarga mereka tidak diperbolehkan mengunjungi mereka.
Polisi menyerahkan kasus praktisi ke Kejaksaan Kabupaten Zhangbei pada 21 Oktober. Mereka didakwa dan kasus mereka diteruskan ke Pengadilan Kabupaten Zhangbei pada Maret 2021.
Ketiga praktisi hadir di persidangan pada 23 September 2021. Pengacara mereka mengajukan permohonan tidak bersalah mewakili mereka. Hakim mengumumkan dakwaan pada 6 Mei 2022.
Informasi kontak pelaku:
Gong Liqiu (龚立秋), kepala departemen kepolisian: +86-15612370001, +86-313-5395601
Pang Xi (庞喜), kepala Kantor Keamanan Domestik: +86-15612310316, +86-13131331869
Zhao Lijun (赵立军) , hakim ketua Pengadilan Kabupaten Zhangbei: +86-17703137531
Wu Yongqiang (武永强), jaksa Kejaksaan Kabupaten Zhangbei: +86-13931330149
Feng Qiang (冯强), sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum Kabupaten Zhangbei: +86-13643235388
(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)