(Minghui.org) Seorang pria berusia 76 tahun dijatuhi hukuman empat tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Cao Changqi, dari Kabupaten Mengyin, Provinsi Shandong, ditangkap pada tanggal 31 Mei 2021, setelah Wang Lei, sekretaris Desa Caozhuang, memimpin polisi datang ke rumahnya. Buku-buku Falun Gong miliknya disita. Dua praktisi lain yang tinggal di desa yang sama, Wang Huanxia dan Zhang Xiuping, diganggu.
Cao pertama kali ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Yinan dan kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan Kabupaten Mengyin. Baru-baru ini dikonfirmasi oleh Minghui.org bahwa dia dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan telah dibawa ke Penjara Pria Provinsi Shandong.
Menurut data yang dikumpulkan oleh Minghui.org, setidaknya 101 praktisi Falun Gong dijatuhi hukuman di Shandong pada tahun 2021 dan ribuan lainnya menjadi target penangkapan dengan berbagai cara.