(Minghui.org) Dua penduduk Kota Hefei, Provinsi Anhui, dihukum pada akhir tahun 2021 karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Wang Dunlong (pria), seorang ahli kaligrafi terkenal, ditangkap di rumahnya pada tanggal 21 Juli 2020. Polisi juga menangkap istrinya, Hu Xueye, dan saudara perempuannya, Hu Wenye. Buku-buku Falun Gong, materi informasi, komputer, dan printer mereka disita.
Polisi menargetkan tiga praktisi setelah mereka dilaporkan berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong pada bulan Februari dan Maret 2020.
Sementara Hu Xueye dibebaskan setelah 13 hari ditahan dan dibebaskan dari tuntutan, polisi menyerahkan kasus terhadap suami dan saudara perempuannya ke Kejaksaan Distrik Shushan dan menuntut mereka.
Pengadilan Distrik Shushan mengadakan sidang kasus terhadap Wang dan Hu Wenye pada tanggal 12 November 2021. Hakim menghukum Wang dua tahun empat bulan dengan denda 4.000 yuan, dan Hu satu tahun empat bulan, dengan masa percobaan satu tahun enam bulan dan denda 2.000 yuan, pada tanggal 6 Desember.
Wang mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Hefei, yang memutuskan untuk menegakkan putusan aslinya. Dia dibawa ke Penjara Suzhou pada tanggal 30 Mei 2022. Istrinya menerima telepon dari penjara tanggal 9 Juni mengatakan bahwa karena dia juga berlatih Falun Gong, dia tidak diizinkan untuk mengunjungi, menulis surat, atau menelepon suaminya.
Informasi kontak pelaku:
Wu Xiaoshui (吴小水), hakim ketua, Pengadilan Distrik Shushan: +86-551-65357862, +86-18956030807,
Sun Yu (孙钰), hakim, Pengadilan Distrik Shushan: +86-551-65357782, +86-18956039772,
Zhang Wei (张), panitera, Pengadilan Distrik Shushan: +86-18956030729,
Li Weihua (李卫华), jaksa, Kejaksaan Distrik Shushan: +86-551-63503473, +86-18955183473
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Two Anhui Residents Stand Trial for Their Faith
Anhui Man and His Wife’s Sister Face Trial for Their Shared Faith in Falun Gong