Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Setelah Dua Masa Kamp Kerja Paksa, Petani Shandong Dihukum Penjara Karena Keyakinannya

18 Juli 2022 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Shandong, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang penduduk Kabupaten Tancheng, Provinsi Shandong, berusia 68 tahun, diam-diam dijatuhi hukuman penjara karena keyakinannya pada Falun Gong.

Wen Dehuai [pria] ditangkap di rumahnya pada 2 Juli 2021, setelah polisi mendobrak rumahnya dengan memanjat pagar di sekitar halaman rumahnya. Dia ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Tancheng. Wen melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan dan disiksa selama lima bulan. Wen kemudian dijatuhi hukuman dengan masa tahanan tidak diketahui dan telah dibawa ke Penjara Shandong yang terletak di ibu kota Jinan.

Sejak rezim komunis Tiongkok mulai menganiaya Falun Gong, sebuah disiplin spiritual kuno, pada Juli 1999, Wen, seorang duda petani, telah berulang kali ditangkap dan dipenjara.

Dia sebelumnya ditangkap pada 22 Januari 2007 dan diberi hukum penjara dengan masa yang tidak diketahui di Kamp Kerja Paksa Pria No. 2 Provinsi Shandong (juga dikenal sebagai Kamp Kerja Paksa Wangcun). Karena menolak untuk melepaskan Falun Gong, para penjaga memaksanya untuk berdiri menghadap tembok selama dua bulan dan membuatnya kelaparan. Dia melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan dan berada di ambang kematian 70 hari kemudian. Setelah menerima infus di rumah sakit selama lebih dari 20 hari, dia dibebaskan, setelah dipaksa membayar 6.000 yuan ke kamp kerja paksa.

Wen ditangkap lagi pada 15 Juli 2008 oleh Liu Yuhong, kepala Kantor 610 Kabupaten Tancheng, sebuah badan ekstralegal yang dibentuk khusus untuk menganiaya Falun Gong. Dia ditahan di Pusat Pencucian Otak Linyi selama 66 hari.

Setelah dibebaskan, Wen pergi ke dekat Kota Xinyi, Provinsi Jiangsu (sekitar 30 mil jauhnya) untuk bekerja. Saat bekerja di rumah pejabat pemerintah, pejabat tersebut terkesan dengan kebaikan dan etos kerjanya. Wen kemudian menjelaskan bahwa Falun Gong-lah yang membuatnya menjadi orang yang lebih baik. Pejabat tersebut melaporkan Wen, dan agen dari Kantor 610 Kota Xinyi mulai mengganggunya pada awal 2009.

Wen ditangkap pada 2 Maret 2009 dan ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Tancheng. Dia dibawa ke Kamp Kerja Paksa Pria No. 2 Provinsi Shandong pada awal April 2009. Wen pernah digantung di pergelangan tangannya selama dua hari dan diborgol ke pipa air di kamar kecil selama 45 hari, ketika menolak untuk melepaskan Falun Gong atau melakukan kerja paksa.

Ilustrasi penyiksaan: digantung

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Petani Lansia dari Provinsi Shandong Ditangkap di Rumah Lagi