Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Jilin yang Sedang Menjalani Hukuman karena Keyakinannya dalam Kondisi Serius, Kunjungan Keluarga atau Pembebasan Bersyarat Medis Ditolak

2 Juli 2022 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Jilin, Tiongkok

(Minghui.org) Cui Qunying (wanita) menderita stroke dan mengidap TBC saat menjalani hukuman karena keyakinannya pada Falun Gong, tetapi otoritas penjara masih menolak permintaan keluarga untuk mengunjunginya atau membebaskannya dengan pembebasan bersyarat medis, dengan alasan bahwa dia menolak untuk melepaskan Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Cui, seorang warga yang berusia 60 tahun dari Kota Yanji, Provinsi Jilin, dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Jilin pada tanggal 17 September 2021, untuk menjalani hukuman 1,5 tahun karena keyakinannya. Keluarganya tidak diizinkan untuk melihat atau meneleponnya sekali pun sejak dia dipenjara.

Pada bulan Februari 2022, seorang penjaga penjara menelepon keluarganya dan meminta mereka untuk memberikan setoran 2.000 yuan untuknya, tanpa memberikan penjelasan. Ketika penjaga menelepon mereka lagi pada tanggal 24 Mei, dia mengatakan bahwa Cui menderita stroke dan juga menderita TBC. Dia mengklaim bahwa Cui memiliki kedua kondisi tersebut sebelum dimasukkan ke penjara dan hanya saja kondisinya sekarang menjadi lebih parah.

Keluarga Cui mempertanyakan mengapa penjara menerimanya jika dia memiliki kondisi seperti yang dituduhkan sebelumnya. Jika dia mengalami kondisi tersebut setelah dia dipenjara, lalu apa yang menyebabkan kondisi tersebut? Penjaga itu menolak memberikan informasi lebih lanjut.

Sekarang penjaga penjara menolak menjawab telepon dari keluarga Cui. Tidak dapat memperoleh informasi tentang dia, mereka sangat khawatir dan bertanya-tanya apakah hidupnya dalam bahaya.

Cui ditangkap pada tanggal 3 April 2021 saat melewati penjaga keamanan stasiun kereta. Polisi menggeledah rumahnya pada hari yang sama dan menyita buku-buku Falun Gong, materi informasi, ponsel, alat pemutar, dan flasdisk. Dia juga dimasukkan ke dalam tahanan kriminal.

Kejaksaan Transportasi Kereta Api di Prefektur Otonomi Korea Yanbian menyetujui penangkapan Cui pada tanggal 15 April. Kasusnya kemudian dipindahkan ke Kejaksaan Transportasi Kereta Api di Kota Changchun. Pengadilan Transportasi Kereta Api Changchun menerima kasusnya tanggal 15 Juni.

Pengadilan awalnya menjadwalkan sidang virtual untuk Cui pada tanggal 21 Juli, tetapi ditunda sepuluh menit kemudian karena masalah internet. Suami Cui, putra dan adik perempuannya dilarang menghadiri sidang oleh hakim ketua Li Dapeng. Hanya keponakannya, Tang Yao, yang merupakan pembela keluarganya, yang diizinkan masuk ke ruang sidang dan melihatnya sebentar di video.

Pengadilan mengadakan sidang lagi pada 30 Juli. Tang mengajukan pembelaan tidak bersalah untuk Cui. Hakim berulang kali menyela Tang selama pembelaannya. Dia menghukum Cui 1,5 tahun dengan denda 2.000 yuan pada tanggal 10 Agustus.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Imprisoned Jilin Woman Denied Family Visits