Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Sichuan Dihukum 4,5 Tahun karena Berbicara kepada Orang-orang tentang Keyakinannya

23 Juli 2022 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Sichuan, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Chengdu, Provinsi Sichuan dihukum 4,5 tahun pada 4 Juli 2022, karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Lin Jiuliang , 67, ditangkap pada 9 Juli 2021, karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong di jalan. Polisi membawanya kembali ke rumah beberapa jam kemudian dan menyita buku-buku Falun Gong dan barang pribadi lainnya.

Saat menggeledah rumahnya, polisi mengunci cucu perempuan Lin yang masih remaja di sebuah ruangan. Gadis itu dibiarkan keluar setelah penggeledahan itu.

Lin diadili oleh Pengadilan Kabupaten Dayi di Pusat Penahanan Kota Chengdu melalui pertemuan virtual pada 4 Juli 2022, dan dihukum 4,5 tahun.

Lin berlatih Falun Gong pada 1998 dan ia memuji praktik ini karena meningkatkan kesehatannya dan karakternya. Karena memegang teguh keyakinannya dalam menghadapi penganiayaan, ia sebelumnya telah dihukum tiga tahun oleh Pengadilan Kabupten Dayi yang sama pada 8 April 2015.

Informasi kontak pelaku:

Wu Wenhua (巫文化), kepala Departemen Kepolisian Kabupaten Dayi
Yang Qian (杨前), wakil kepala Departemen Kepolisian Kabupaten Dayi: +86-28-88226777, +86-13982267777
Wang (王), kepala Kantor Polisi Shaqu: +86 -19113469351

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

The Story of Ms. Lin Jiuliang