(Minghui.org) Orang-orang di Tiongkok sering mendengar, “Pemerintah telah melarang Falun Gong.” Kenyataannya justru sebaliknya, karena Falun Gong selalu menjadi latihan legal di Tiongkok.
Pada awal tahun 1998, Qiao Shi, seorang pensiunan anggota Kongres Rakyat Nasional (NPC), mengorganisir beberapa pejabat senior untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap Falun Gong. Mereka menyimpulkan bahwa, “Falun Gong memberi manfaat bagi negara dan rakyat semuanya dan tidak merugikan.” Mereka menyerahkan laporan investigasi ke Politbiro Komite Sentral Partai Komunis Tiongkok (PKT).
Ketika Jiang Zemin, pemimpin Tiongkok saat itu, melancarkan penganiayaan terhadap latihan spiritual pada Juli 1999, enam dari tujuh anggota komite tetap Politbiro menentangnya. Jiang adalah satu-satunya anggota yang bersikeras memerintahkan penganiayaan dan menyalahgunakan kekuasaannya untuk memobilisasi seluruh negara bagian untuk berpartisipasi di dalamnya.
Jiang memberi perintah untuk "membasmi Falun Gong dalam tiga bulan" dengan dimulainya penganiayaan pada Juli 1999. Tiga bulan kemudian, Falun Gong tetap menjadi latihan yang populer. Jiang meningkatkan penganiayaan pada bulan Oktober tahun itu. Dalam sebuah wawancara dengan Le Figaro, sebuah surat kabar yang beredar luas di Prancis, Jiang menyebut Falun Gong sebagai aliran sesat. Hari berikutnya corong PKT People's Daily mengulangi kata-kata Jiang pada kolomnya.
Namun, apa yang dikatakan Jiang dan People's Daily tidak memiliki hukum yang signifikan. Komite Tetap NPC, satu-satunya badan legislatif di Tiongkok, mengesahkan “Resolusi Pelarangan Organisasi Aliran Sesat, Menjaga dan Menghukum Kegiatan Aliran Sesat” pada tanggal 30 Oktober 1999. Falun Gong tidak disebutkan di manapun dalam Resolusi ini.
Mahkamah Agung Rakyat dan Kejaksaan Agung Tiongkok kemudian meluncurkan “Keputusan Melarang Organisasi Aliran Sesat, dan Mencegah dan Menghukum Kegiatan Aliran Sesat.” Itu juga tidak menyebutkan Falun Gong.
Prinsip dasar hukum pidana adalah “tidak ada kejahatan tanpa hukuman”. Falun Gong tidak disebutkan dalam keputusan hukum dari NPC atau keputusan dari Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung. Namun, propaganda yang dijalankan oleh media pemerintah 24/7 meyakinkan orang-orang bahwa itu adalah Falun Gong.
Selain itu, Kementerian Keamanan Publik juga tidak mencantumkan Falun Gong sebagai salah satu dari 14 organisasi keagamaan jahat yang diterbitkan pada tahun 2000. Pada tahun 2005, Kementerian Keamanan Publik, Departemen Luar Negeri, dan Kantor Umum Komite Sentral PKT mengeluarkan pernyataan bersama dan mengidentifikasi 14 organisasi sesat. Falun Gong masih belum ada dalam daftar tersebut.
Menurut hukum Tiongkok, Departemen Luar Negeri adalah pemerintah Tiongkok dan badan eksekutif negara tertinggi. Artinya, Departemen Luar Negeri (pemerintah Tiongkok) memiliki pandangan yang berbeda dengan rezim Jiang (Partai Komunis Tiongkok). Sampai sekarang, baik NPC maupun Departemen Luar Negeri tidak pernah mengumumkan larangan apapun terhadap Falun Gong. Narasi “pemerintah telah melarang Falun Gong” hanya ada dalam propaganda berita.
Selain itu, Pengumuman 50 yang dikeluarkan oleh Administrasi Umum Pers dan Publikasi pada 1 Maret 2011, mencabut larangannya terhadap buku-buku Falun Gong. Sejak saat itu untuk menerbitkan dan memiliki buku-buku Falun Gong adalah sah di Tiongkok.
Pada tahun 2017, Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung melakukan interpretasi tentang “penanganan kasus pidana yang menggunakan organisasi aliran sesat untuk melemahkan penegakan hukum.” Interpretasi yudisial tidak ditandatangani oleh Kementerian Keamanan Publik, dan karenanya lembaga eksekutif (Kementerian Keamanan Publik) tidak terikat secara hukum olehnya. Penafsiran itu melampaui wewenang Kementerian Keamanan Publik dan ilegal.
Dalam 23 tahun terakhir, rezim Jiang dan PKT telah memobilisasi aparat negara dengan dokumen rahasia, dengan pemberitahuan internal, dengan paksaan, tekanan politik, dan penyuapan untuk menganiaya Falun Gong. Ini telah menciptakan banyak kasus sewenang-wenang dan tidak adil dan sejumlah tragedi pengambilan organ yang mengejutkan.
Setelah kita dapat menguraikan propaganda PKT, kita melihat bahwa Falun Gong selalu legal di Tiongkok. Penganiayaan tidak memiliki dasar hukum.