(Minghui.org) Penjara Lanzhou telah digunakan sebagai penjara utama di Provinsi Gansu untuk memenjarakan praktisi Falun Gong laki-laki sejak penganiayaan terhadap Falun Gong, sebuah latihan pikiran dan tubuh Tiongkok kuno, dimulai pada Juli 1999. Di penjara tersebut, praktisi disiksa secara brutal karena menjunjung tinggi keyakinan mereka. Di sana, mereka juga hidup dalam kondisi yang keras dan dipaksa untuk melakukan pekerjaan berat.
Otoritas penjara telah menggunakan segala cara yang memungkinkan untuk menyiksa praktisi yang menolak untuk melepaskan keyakinan mereka, termasuk memaksa mereka untuk berdiri dalam waktu yang lama, bekerja dua kali shift malam, memberi mereka porsi makan yang lebih sedikit, tidak mengizinkan mereka untuk berbelanja di toko penjara, dan menghalangi kunjungan keluarga atau panggilan telepon mereka.
Praktisi Disiksa Sampai Meninggal
Di Penjara Lanzhou, banyak narapidana telah menyaksikan penganiayaan kejam terhadap praktisi Falun Gong.
Beberapa narapidana mengingat bagaimana Wang Youjiang, seorang mayor tentara di Daerah Militer Lanzhou, giginya dicabut oleh narapidana lain. Wang menjalani dua hukuman penjara di Penjara Lanzhou, selama sepuluh dan enam tahun, dan menjadi sasaran penyiksaan brutal selama kedua hukuman tersebut. Dia dianiaya hingga meninggal pada tahun 2017 selama masa hukumannya yang kedua. Rincian penganiayaan yang dialaminya tersedia dalam artikel berjudul “Mayor Angkatan Darat Meninggal Akibat Penganiayaan Saat Menjalani Periode Kedua Pemenjaraannya.”
Jia Chunzhen, dari Kabupaten Linxia, dipenjara di Penjara Lanzhou untuk menjalani hukuman empat tahun. Karena menolak untuk melepaskan keyakinannya, dia dipermalukan di depan umum dan dikritik beberapa kali dalam pertemuan-pertemuan besar. Dia dianiaya hingga meninggal di penjara tersebut pada Maret 2022, pada usia 76 tahun. Keluarganya melihat bekas luka di leher dan lengannya.
Kasus Penganiayaan Lainnya
Zhang Tianyun, berusia 60-an tahun, dari Kota Jiuquan, Provinsi Gansu, dibebaskan pada akhir Juli 2022. Selama dipenjara, narapidana Li Hai dan narapidana lainnya sering memukulinya, yang menyebabkan dia menderita stroke. Dia menderita kepala yang miring dan berjalan dengan pincang. Bahkan ketika dia tidak dapat mengurus dirinya sendiri karena gangguan mobilitas, para penjaga masih memaksanya untuk melakukan pekerjaan yang tidak dibayar.
Song Guoli, 66 tahun, dari Kabupaten Jingyuan, Provinsi Gansu, dibebaskan dari Penjara Lanzhou pada Juli 2022 setelah menjalani masa hukuman empat tahun dan dua bulan. Selama dipenjara, dia diawasi dan disiksa oleh narapidana Liu Xiaoping, yang juga melarangnya makan, minum, dan tidur.
Han Xu, seorang penduduk Kota Lanzhou, menjalani hukuman tiga tahun di Penjara Lanzhou. Dia bersikeras bahwa dia tidak melakukan kejahatan apa pun dan menolak melakukan pekerjaan buruh atau menjawab panggilan masuk. Para penjaga membalas dengan memaksanya berdiri lebih dari sepuluh jam sehari selama lebih dari 30 hari. Dia hanya diberi roti kukus untuk setiap kali makan selama lebih dari setengah bulan, tanpa nasi atau sayuran.
Hong Liang, berusia 50-an tahun, dari Kabupaten Zhangjiachuan, Provinsi Gansu, ditahan di Penjara Lauzhou untuk hukuman penjara empat setengah tahun, setelah penangkapannya pada Agustus 2020. Dia sering dibawa ke sebuah ruangan di bengkel selama jam kerja untuk mempelajari materi yang memfitnah Falun Gong dan kemudian dikurung di sel kecil untuk melanjutkan studinya setelah bekerja beberapa jam, sampai waktu tidur.
Selain Hong, praktisi berikut ini juga masih dipenjarakan di Penjara Lanzhou:
- Wei Junren, berusia 40-an tahun, dari Kabupaten Jingchuan, Provinsi Gansu, ditangkap pada tanggal 13 Agustus 2002 dan dijatuhi hukuman dua puluh tahun pada tanggal 27 Oktober 2002 oleh Pengadilan Chengguan.
- Jin Jilin, berusia 50-an tahun, dari Kabupaten Yuzhong, Provinsi Gansu, ditangkap pada tahun 2015 dan dijatuhi hukuman tujuh tahun oleh Pengadilan Kabupaten Yuzhong pada Juni 2016.
- Li Fubin, berusia 71 tahun, warga Kota Lanzhou, ditangkap pada September 2016 dan dijatuhi hukuman enam tahun.
- Li Jiankui, berusia 72 tahun, dari Kabupaten Linxia, Provinsi Gansu, ditangkap pada tanggal 25 November 2020. Masa hukumannya tidak diketahui.
- Song Zongxiao, berusia 71 tahun, dari Kota Linxia, Provinsi Gansu, ditangkap pada April 2020 dan dijatuhi hukuman penjara tiga setengah tahun pada akhir Desember 2020.
- Zhao Yujie, berusia sekitar 45 tahun, dari Kota Linxia, ditangkap pada Februari 2020 dan dijatuhi hukuman sembilan setengah tahun pada November 2020.
- Chen Yongsen, berusia sekitar 65 tahun, menderita cacat dengan penglihatan kabur. Dia ditangkap pada Februari 2020 dan dijatuhi hukuman sembilan tahun pada November 2020.
- Liu Shiyi, berusia 58 tahun, dari Kabupaten Qingcheng, Provinsi Gansu, ditangkap pada tanggal 25 Maret 2020 dan dijatuhi hukuman tiga tahun oleh Pengadilan Kabupaten Qingcheng pada Januari 2021 .
Kondisi Buruk dan Kerja Paksa
Penjara dibagi menjadi dua area, area kerja dan area tinggal. Kondisi di tempat tinggalnya buruk dengan lebih dari 3.000 narapidana di lima gedung. Setiap lantai menampung sekitar 150 orang, hanya dilengkapi dengan enam kran dan enam toilet jongkok. Antriannya panjang setiap pagi.
Narapidana bangun pada pukul 06.00 dan hanya punya waktu 45 menit untuk mandi, sarapan, dan membersihkan kamar. Sebelum berangkat kerja, mereka harus menyanyikan lagu untuk memuji Partai Komunis. Sebelum melewati gerbang untuk memasuki area kerja, mereka harus meneriakkan “Partai Komunis baik, sosialisme baik” untuk diizinkan masuk.
Para narapidana dipaksa bekerja mulai pukul 07.00 sampai 18.30 dengan istirahat makan siang satu jam, dengan total 10,5 jam setiap hari. Sudah biasa bagi mereka untuk bekerja lembur, biasanya sampai pukul 21:00. Peraturan penjara menetapkan bahwa narapidana dapat bekerja hingga lima hari seminggu. Namun, Penjara Lanzhou telah memaksa narapidana untuk bekerja enam hari seminggu dan sering mempersingkat atau membatalkan hari libur nasional.
Penjara Lanzhou mengharuskan semua narapidana untuk berpartisipasi dalam pekerjaan, termasuk mereka yang cacat fisik parah, dan mereka yang lanjut usia dan sakit. Jenis pekerjaan tersebut antara lain tenaga kerja berat atau membuat pakaian, seperti celana pendek yang diekspor ke Jepang, celana kargo untuk New Yorker Fashion Logistics GmbH & KG untuk diekspor ke Kiel, Jerman, dan rompi untuk Royal Mail Inggris.
Gaji narapidana sangat rendah. Bahkan seorang pekerja terampil yang bekerja lembur hanya akan dibayar sekitar 50 yuan (110.000 Rupiah) setiap bulannya.
Beban kerja yang berat telah menyebabkan banyak narapidana menderita penyakit tulang belakang lumbar, tulang belakang leher, atau wasir, tetapi mereka diberikan perawatan medis yang sangat terbatas. Beberapa dokter penjara adalah dokter hewan yang tidak mendengarkan penjelasan narapidana tentang gejala mereka dan meresepkan obat yang salah. Narapidana harus terus bekerja ketika mereka dalam kondisi buruk untuk mengurangi hukuman penjara mereka.
Lingkungan kerja penuh dengan kontaminasi bahan kimia dan narapidana tidak diberi perlindungan, bahkan masker. Di satu bangsal, narapidana diizinkan minum segelas air dan menggunakan toilet sekali di pagi hari pada pukul 09:30, dan sekali pada sore hari pada pukul 15:30. Narapidana harus duduk diam di kursi mereka bahkan ketika mereka tidak memiliki beban kerja.
Narapidana harus menyatakan diri mereka sebagai “penjahat” dengan lantang ketika mereka melapor kepada penjaga, sebelum berjongkok untuk berbicara. Setiap permintaan atau permohonan tertulis juga harus secara eksplisit menulis “penjahat” di depan namanya. Beberapa narapidana telah mencoba melaporkan pelanggaran tersebut, tetapi penjaga mengabaikannya.
Penjara itu juga memenjarakan lebih dari seratus narapidana asing, kebanyakan dari Pakistan dan Afghanistan. Mereka dipindahkan dari penjara di Provinsi Xinjiang karena pihak berwenang berusaha menutupi pelanggaran yang dilakukan terhadap orang Uyghur di sana.
Keluarga narapidana asing ini tidak diperbolehkan mengirimkan uang kepada mereka. Kondisi hidup mereka bahkan lebih sengsara daripada para narapidana pribumi Tionghoa, karena mereka hanya memiliki upah yang sangat minim yang hampir tidak cukup untuk membeli apapun. Banyak dari mereka menderita berbagai penyakit serius tanpa perawatan medis dan beberapa sangat lemah sehingga tidak dapat berjalan sendiri atau berjalan sangat lambat.
Narapidana yang mengenakan rompi kuning adalah asisten penjaga. Mereka diberi wewenang untuk berperan serta dalam pengelolaan lingkungan. Beberapa kepala telah menyalahgunakan kekuasaan mereka dan menggertak narapidana lain. Misalnya, Li Xiaopeng, asisten kepala Bangsal 14, bertanggung jawab untuk melatih narapidana baru. Dia menghukum narapidana baru sesuka hati, memaksa mereka untuk berdiri sepanjang hari, melakukan shift ganda di malam hari, dan tidak membiarkan mereka duduk kecuali waktu tidur. Ketika tim inspeksi datang, mereka melepas rompi kuning mereka dan berbaur dengan narapidana lainnya.