(Minghui.org) Sejak penganiayaan terhadap Falun Gong dimulai pada Juli 1999, Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang telah menggunakan segala macam penyiksaan terhadap praktisi setempat yang dihukum karena keyakinan mereka dan dipenjarakan di sana.
Sebagian besar praktisi yang menjalani hukuman di penjara adalah wanita lanjut usia yang dihukum tiga tahun atau lebih. Antara Januari dan April 2022, setidaknya 14 praktisi dibawa ke penjara, di mana mereka sekarang disiksa setiap hari. Liu Lijie adalah salah satu contohnya. Mantan guru sekolah tersebut ditangkap pada 14 Oktober 2020 dan divonis 3,5 tahun. Dia dipindahkan ke penjara pada 18 Februari 2022. Sejak itu dia disiksa secara brutal, termasuk dipaksa duduk di bangku kecil dari jam 04:00 pagi sampai jam 22:00 malam tanpa istirahat. Dia juga dipaksa menonton video yang memfitnah Falun Gong. Karena dia menolak menyerah, para penjaga memaksa 21 narapidana lain di sel yang sama untuk duduk bersamanya dan menonton video agar mereka membencinya.
Dalam dua tahun terakhir, otoritas penjara juga telah menggunakan pandemi sebagai alasan untuk memaksakan bentuk penganiayaan baru, yaitu, menolak kunjungan keluarga praktisi dan melarang mereka menerima paket atau kiriman uang ke rekening mereka, mencegah mereka menerima atau membeli barang-barang penting seperti makanan, tisu toilet, tempat tidur, perlengkapan mandi, dan peralatan makan.
Sebelum pandemi, para praktisi telah menghadapi situasi sulit karena tidak mendapat barang-barang yang cukup penting, yang mana di penjara dijual dengan harga mahal. Banyak yang tidak punya, tidak cukup untuk dimakan. Pemutusan keuangan baru hanya membuat situasi mereka lebih genting.
Ongoing Torture and Brainwashing of Falun Gong Practitioners in Heilongjiang Province Women’s Prison
Heilongjiang Women’s Prison Orders Inmates to Drug Falun Gong Practitioner