Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Pria Hubei Dihukum Enam Tahun Karena Keyakinannya, Disiksa di Penjara

20 Agu 2022 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Hubei

(Minghui.org) Seorang warga Kota Xiangyang, Provinsi Hubei telah mengalami penyiksaan dan kerja paksa saat menjalani hukuman enam tahun karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Li Ming (pria), berusia 52 tahun, ditangkap pada tanggal 7 Februari 2017. Polisi menyita uang tunai senilai 3.000 yuan dan dua printer darinya. Penangkapan itu terjadi tujuh bulan setelah penggerebekan rumahnya yakni pada tanggal 21 Juli 2016, ketika itu polisi menyita foto pencipta Falun Gong, sebuah laptop, uang tunai senilai 8.600 yuan, dan beberapa materi informasi Falun Gong.

Li didakwa sekitar bulan Desember 2018 dan dijatuhi hukuman enam tahun dan didenda sebesar 15.000 yuan oleh Pengadilan Kabupaten Gucheng pada awal tahun 2018. Dia dipindahkan dari Pusat Penahanan Gucheng ke Penjara Fanjiatai sekitarbulan Maret 2018.

Selama empat tahun terakhir, dia ditahan di bangsal kedelapan. Selain menyiksanya secara fisik, para penjaga sering memaksanya untuk melakukan kerja paksa selama berjam-jam. Praktisi lain, Zhang Jie (pria), seorang guru sekolah dasar, juga menjalani hukuman di bangsal yang sama.

Hukuman Penjara Sebelumnya selama Tujuh Tahun

Li berlatih Falun Gong pada bulan November 1997. Dia memuji latihan itu karena dapat menyembuhkan masalah perutnya yang parah. Dengan kesehatan yang lebih baik, ia merancang produk yang lebih baik di tempat kerja dan menarik banyak pelanggan baru untuk perusahaannya.

Sebelum hukuman terakhirnya, Li ditangkap pada tanggal 1 Mei 2001, setelah dilaporkan karena menyebarkan materi informasi tentang Falun Gong. Polisi menyita 28 buku Falun Gong dan sebuah printer darinya.

Saat dalam tahanan, polisi memasangkan sepasang belenggu seberat ± 14 kilogram di kakinya dan memerintahkan para narapidana untuk menyeretnya bolak-balik di bawah terik matahari. Pergelangan kakinya terluka parah. Polisi juga menahannya ke tanah dan memukul pantatnya dengan papan kayu tebal. Luka-luka itu membuatnya tidak bisa duduk dan dia hanya bisa tidur tengkurap. Pihak berwenang juga membawanya untuk parade publik dan mencelanya di depan lebih dari 1.000 siswa sekolah menengah.

Li kemudian dijatuhi hukuman tujuh tahun. Segera setelah dia dibawa ke Penjara Qinduankou pada tahun 2002, para penjaga memerintahkan para narapidana untuk membawanya ke sel isolasi dan memukuli seluruh tubuhnya dengan tongkat kayu. Dia dipenuhi dengan memar.

Kemudian, para penjaga memaksanya untuk melakukan kerja paksa, terutama bekerja di tempat pembakaran batu bata. Tangan dan kakinya sering terbakar. Selama waktu puncak produksi, dia harus bekerja dari jam 4 pagi sampai jam 10 malam.

Ilustrasi penyiksaan: pemukulan

Karena Li menolak untuk memfitnah Falun Gong selama pertemuan pada bulan September 2003, para penjaga membawanya ke sel isolasi, menelanjanginya dan memukulinya. Dia dikurung di sana selama lebih dari tiga minggu.

Li menulis pengaduan terhadap Jiang Zemin, mantan kepala rezim komunis Tiongkok yang memerintahkan penganiayaan, pada bulan Juni 2004. Sebagai pembalasan, para penjaga menolak kunjungan keluarganya. Dia mengajukan banding kepada direktur bangsal, yang memerintahkan narapidana untuk memukulinya lagi di sel isolasi. Setelah pemukulan, mereka membelenggunya dan memborgol tangannya yang diposisikan di belakang punggungnya. Dia ditahan di sel isolasi selama 37 hari.

Ilustrasi penyiksaan: dibelenggu dan diborgol

Li dan banyak praktisi lainnya dipindahkan ke Penjara Fanjiatai pada akhir tahun 2006. Para penjaga di sana mengatur tiga narapidana untuk memantau setiap praktisi. Narapidana sering melecehkan praktisi secara fisik dan verbal, termasuk memaksa mereka duduk di bangku kecil selama berjam-jam tanpa bergerak.

Mereka juga memberikan obat-obatan beracun ke benda-benda yang digunakan oleh praktisi sehari-hari atau memberi mereka suntikan beracun. Akibat pemberian obat-obatan, Li menderita rasa sakit yang luar biasa di organ dalam dan tidak bisa membalikkan badan saat tidur.

Saat Li menjalani hukuman, ibunya menderita penyakit parah dan tidak mampu membayar perawatan medis hingga akhirnya menjadi cacat.

Ayahnya juga mengalami sakit perut dan jantung yang parah karena gangguan polisi yang terus-menerus dan tekanan mental karena mengkhawatirkan Li. Ketika polisi terus mengganggu Li setelah dia dibebaskan dari penjara, ayahnya terus hidup dalam ketakutan, yang semakin memperburuk kondisinya. Ayahnya meninggal pada tahun 2014.

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

Methods of Torture Used on Falun Gong Practitioners in Fanjiatai Prison

Falun Gong Practitioners Tortured with Forced Administration of Drugs at Fanjiatai Prison

Cruelties Committed in Fanjiatai Prison in Shayang City, Hubei Province

Practitioners Brutally Tortured at Fanjiatai Prison in Shayang County, Hubei Province

Persecution of Practitioners in Fanjiatai Prison, Shayang City, Hubei Province