(Minghui.org) Sudah tiga tahun sejak Liu Nailun[Pria], warga Kabupaten Mengyin, Provinsi Shandong, dirawat di Penjara Jinan di Provinsi Shandong untuk menjalani hukuman delapan tahun karena keyakinannya pada Falun Gong. Dia terus dipantau oleh para narapidana dan ditahan di sel isolasi.
Selama tiga tahun terakhir, penjara telah menolak kunjungan dari keluarga Liu, dengan menggunakan pandemi sebagai alasan. Kakaknya hanya diizinkan berbicara dengannya sekali melalui panggilan video. Dia sedih melihat betapa kurusnya Liu karena penganiayaan dalam penjara. Karena sensor informasi yang ketat, informasi lebih lanjut tentang situasi Liu saat ini tidak tersedia.
Liu, mantan akuntan di Perusahaan Bahan Produksi Kabupaten Mengyin di Provinsi Shandong, ditangkap pada 7 September 2018 karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin pikiran-tubuh yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999. Polisi tidak pernah memberitahu keluarganya tentang penangkapannya atau mengizinkan mereka mengunjunginya; petugas hanya meminta keluarga untuk membayar biaya hidupnya.
Keluarga Liu kemudian mengetahui dari sumber yang tidak disebutkan namanya bahwa dia diam-diam dijatuhi hukuman delapan tahun di Penjara Jinan pada September 2019 oleh Pengadilan Distrik Lanshan.
Ini adalah ketiga kalinya Liu dihukum karena berlatih Falun Gong. Dia sebelumnya diberi hukuman tiga tahun kerja paksa dan dua hukuman penjara dengan total tujuh setengah tahun.
Dia dipukuli, dicekok paksa makan, dan dirantai ke tempat tidur saat menjalani hukuman di penjara. Istrinya menceraikannya dan tempat kerjanya memecatnya setelah ditekan oleh pihak berwenang.
Ilustrasi penyiksaan: pemaksaan makan
Laporan Terkait dalam Bahasa Inggris:
Once Incarcerated for 10.5 Years, Shandong Accountant Gets 8 More Years for His Faith
Shandong Man Held Incommunicado for a Year for Practicing Falun Gong