(Minghui.org) 20 Juli tahun ini menandai peringatan ke-23 sejak Partai Komunis Tiongkok (PKT) mulai menindas Falun Gong pada bulan Juli 1999. Selama dua minggu terakhir, praktisi Falun Gong di 38 negara telah menyusun dan menyerahkan daftar baru pelaku ke pemerintah masing-masing, mendesak mereka untuk meminta pertanggungjawaban pelaku. Praktisi mengusulkan untuk melarang pelaku dan keluarganya memasuki 38 negara tersebut, serta membekukan aset mereka di negara tersebut.
Di antara negara-negara tersebut adalah Aliansi Lima Mata, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Australia, dan Selandia Baru, dan 23 negara di Uni Eropa, termasuk Prancis, Italia, Spanyol, Belanda, Polandia, Belgia, Swedia , Austria, Irlandia, Denmark, Finlandia, Ceko, Portugal, Yunani, Hongaria, Slovakia, Luksemburg, Kroasia, Slovenia, Latvia, Estonia, Siprus, dan Malta. Selain itu, 10 negara di Asia, Eropa, dan Amerika, antara lain Jepang, Korea Selatan, Indonesia, Swiss, Norwegia, Liechtenstein, Israel, Meksiko, Chili, dan Dominika. Latvia, Chili, dan Dominika berpartisipasi dalam upaya ini untuk pertama kalinya.
Semua pelaku telah berpartisipasi dalam penganiayaan terhadap Falun Gong di Tiongkok. Daftar yang diserahkan termasuk rincian kejahatan para pelaku yang dikumpulkan dari laporan Minghui. Pejabat Departemen Luar Negeri AS mengatakan tiga tahun lalu bahwa informasi yang diberikan oleh praktisi Falun Gong di masa lalu dapat dipercaya dan disajikan secara profesional, yang dapat menjadi contoh bagi organisasi lain.
Laporan hak asasi manusia tahunan dan laporan keagamaan yang diterbitkan oleh pemerintah AS mengutip statistik dari penganiayaan (seperti kasus kematian, jumlah praktisi yang dihukum, dan jumlah praktisi yang ditahan), serta kasus individu, langsung dari Minghui.
Mirip dengan pengajuan daftar sebelumnya, daftar baru menyebutkan pejabat PKT yang terlibat dalam penganiayaan di berbagai tingkat pemerintahan dan di berbagai lembaga dan organisasi. Berikut beberapa contohnya:
* Tang Yijun : sekretaris Kelompok Kepemimpinan Partai dan menteri Kementerian Kehakiman, anggota Komite Urusan Politik dan Hukum (PLAC) Komite Sentral PKT
* Liu Zhenyu: Mantan wakil menteri kehakiman, anggota Kelompok Kepemimpinan Partai
* Shao Lei: Mantan direktur Biro Administrasi Penjara Kementerian Kehakiman
* Xu Jiaxin: sekretaris Kelompok Kepemimpinan Partai dan ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Jilin
* Ding Shunsheng: sekretaris Kelompok Kepemimpinan Partai dan kepala jaksa penuntut Kejaksaan Provinsi Hebei
* Wei Yanming: ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Hebei, sekretaris Kelompok Kepemimpinan Partai, anggota PLAC Provinsi
* Zhang Jiatian: sekretaris Kelompok Kepemimpinan Partai dan ketua Pengadilan Tinggi Shandong, presiden Lembaga Pelatihan Hakim Shandong
* Bi Baowen: Mantan wakil gubernur Provinsi Heilongjiang, anggota Kelompok Kepemimpinan Partai, wakil sekretaris Partai PLAC, direktur Departemen Kepolisian Provinsi, sekretaris Komite Partai, dan kepala inspektur
* Ma Tingdong: wakil direktur Kantor 610 Provinsi Liaoning, wakil sekretaris PLAC Liaoning
* Lin Zhimin: sekretaris Kelompok Kepemimpinan Partai dan direktur Departemen Kehakiman Provinsi Liaoning, Direktur Politik Biro Administrasi Penjara Provinsi, anggota PLAC Liaoning
* Lin Fenghai: Mantan anggota Komite Tetap Komite Partai Provinsi Shandong, sekretaris PLAC Shandong, wakil ketua Konferensi Konsultatif Politik Provinsi
* Yi Zhenli : wakil sekretaris Partai PLAC Provinsi Henan, direktur Kantor 610
* Fan Huaping: anggota Kelompok Kepemimpinan Partai Pemerintah Provinsi Shandong, wakil gubernur, wakil sekretaris PLAC Shandong, sekretaris Partai dan direktur Departemen Kepolisian Provinsi, presiden Sekolah Tinggi Kepolisian Shandong
* Liu Jianmin: wakil direktur dan wakil sekretaris Partai Provinsi Hebei, Departemen Kehakiman, direktur Biro Administrasi Penjara Provinsi, sekretaris Komite Partai
* Feng Gang: anggota Komite Partai dan wakil direktur Departemen Kehakiman Provinsi Jilin, sekretaris Partai dan direktur Biro Administrasi Penjara Provinsi
* Liu Yazhou : wakil walikota Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang, anggota Kelompok Partai Harbin, direktur dan sekretaris Partai Departemen Kepolisian Harbin, kepala inspektur, direktur Kantor Kelompok Pimpinan Koordinasi Keamanan Penegakan Hukum Administrasi Kota
* Wu Zhe: Mantan kepala kejaksaan Kejaksaan Kota Dalian, Provinsi Liaoning
* Jian Biao: wakil sekretaris Partai dari Konferensi Konsultatif Politik Rakyat Tiongkok Shenyang (CPPCC) Provinsi Liaoning, mantan sekretaris Partai Kota Chaoyang, Provinsi Liaoning
* Yang Mingxin: direktur Penjara Wanita Heilongjiang
* Shi Genghui: Direktur politik Penjara Wanita Heilongjiang
* Tao Shuping: kepala dari sel kesembilan Penjara Wanita Heilongjiang
Pelaku tingkat menengah dan bawah dalam daftar tidak termasuk di sini.
Sanksi terhadap pelanggar HAM telah diterapkan di lebih banyak negara. Undang-Undang Magnitsky Global AS yang disahkan pada tahun 2016 pada awalnya dirancang untuk tetap berlaku selama enam tahun dan berakhir pada tanggal 23 Desember 2022. Tetapi Kongres AS memperbarui undang-undang tersebut tahun ini untuk menjadikannya undang-undang tetap.
Pejabat Departemen Luar Negeri AS mendorong organisasi agama dan kepercayaan untuk menyerahkan daftar pelaku pelanggar hak asasi manusia. Mereka mengatakan ada berbagai langkah hukum yang tersedia untuk meminta pertanggungjawaban pelaku.
Selain Global Magnitsky Act, ada Bab 7031(c) dari Undang-Undang Alokasi Departemen Luar Negeri, Operasi Luar Negeri, dan Program Terkait yang terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia. Seorang pejabat di Departemen Luar Negeri AS berkata, “Selain itu, ada undang-undang tentang imigrasi umum dan keamanan perbatasan. Setidaknya selalu ada tindakan hukum yang berlaku.” Meskipun prosedur hukum yang melibatkan Global Magnitsky Act bisa rumit, undang-undang lain lebih mudah diterapkan dan dapat diterapkan baik bagi pelaku maupun anggota keluarganya. Juga tidak perlu memberikan penjelasan saat menolak visa karena mendapatkan persetujuan visa adalah hak istimewa. Pelaku sendiri akan tahu mengapa aplikasi visa mereka ditolak, meskipun alasannya mungkin tidak dipublikasikan.
Sampai sekarang, tindakan akuntabilitas hak asasi manusia telah diadopsi di AS, Kanada, Inggris, Australia, dan 27 negara Uni Eropa. Meski bukan bagian dari Uni Eropa Norwegia juga memiliki Undang-Undang tentang Penerapan Sanksi Internasional bagi pelanggar hak asasi manusia. Parlemen dan kelompok hak asasi manusia di Jepang juga membahas undang-undang serupa. Dikatakan bahwa pemerintah Jepang dapat merujuk pada undang-undang yang ada terkait dengan perdagangan luar negeri untuk memberikan sanksi kepada pelanggar hak asasi manusia melalui pembekuan aset atau penolakan masuk.
Negara-negara Barat juga berbagi informasi tentang pelaku hak asasi manusia. AS, Kanada, dan Inggris telah bekerja sama erat dalam hal ini melalui pertemuan rutin tahunan antar-pemerintah. Kelompok agama dan kepercayaan yang dianiaya (termasuk Falun Gong) diundang. Dalam pertemuan-pertemuan ini, kebijakan dan kemajuan tindakan akuntabilitas hak asasi manusia dibahas. Pertanyaan dan saran dari kelompok teraniaya juga dipertimbangkan.
Dalam KTT Kebebasan Beragama Internasional tahunan kedua yang diadakan di Washington DC pada akhir bulan Juni 2022, sanksi terhadap pelaku yang menindas kebebasan beragama menjadi topik hangat dan diterima dengan baik oleh parlemen konferensi. Pejabat Departemen Luar Negeri AS untuk keamanan dan hak asasi manusia juga mengunjungi stan praktisi Falun Gong. Setelah mendengar tentang penganiayaan di Tiongkok, mereka mengatakan penganiayaan itu tak terbayangkan dan merupakan genosida.
Segala bentuk penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong adalah ilegal dan pelaku pada akhirnya akan dimintai pertanggungjawaban. Di sini kami memperingatkan para pelaku untuk tidak mengambil risiko karena hanya masalah waktu sebelum mereka akan dimasukkan dalam daftar sanksi di negara-negara Barat. Keterlibatan yang berkelanjutan dalam penganiayaan akan mencegah individu dan keluarga mereka bepergian, belajar, berbisnis, atau menetap di negara-negara tersebut. Dengan menghentikan perbuatan buruk mereka, orang-orang ini dapat melakukan hal-hal untuk menebus kerugian yang mereka timbulkan kepada praktisi Falun Gong.
Dalam pertempuran antara yang baik dan yang jahat, kita semua dapat membuat pilihan. Para pelaku, termasuk aparat penegak hukum, jaksa, hakim, dan penjaga Rutan, seharusnya melindungi dan menegakkan keadilan bagi orang yang tidak bersalah. Namun, di bawah arahan Kantor 610, mereka telah mengikuti kebijakan penganiayaan untuk menyakiti praktisi yang tidak bersalah. Ketika saatnya tiba untuk meminta pertanggungjawaban PKT atas kejahatannya terhadap praktisi, mereka tidak akan lolos dari pengadilan. Kami sangat berharap mereka berhenti mengikuti PKT melakukan perbuatan buruk untuk membantu praktisi Falun Gong dan diri mereka sendiri juga.