(Minghui.org) Dalam beberapa tahun terakhir, Penjara Wanita Nanjing di Provinsi Jiangsu telah menjadi “penjara teladan” secara nasional, dalam hal menganiaya praktisi Falun Gong. Pihak berwenang sedang merintis program cuci otak baru di sana dan kemudian meluncurkannya ke penjara lain.
Dalam satu program, penjaga memerintahkan para praktisi mengangkat tinju untuk bersumpah melepaskan diri dari Falun Gong selama sesi cuci otak setiap hari. Mereka yang menolak mematuhi dikenakan berbagai metode penyiksaan.
Praktisi Falun Gong yang baru masuk penjara diminta menandatangani pernyataan yang telah disiapkan untuk melepaskan keyakinan mereka dalam waktu satu minggu setelah datang. Jika mereka menolak mematuhi, putaran penyiksaan dikenakan, ada yang tidak dizinkan tidur, tidak diberi makan dan tidak dizinkan mandi atau menyikat gigi. Narapidana yang dipilih secara khusus memaksa praktisi untuk tetap diam dalam satu posisi tanpa bergerak sepanjang hari, baik berdiri atau jongkok. Begitu praktisi bergerak, para narapidana secara verbal melecehkan atau memukul mereka.
Ketika praktisi masih memegang teguh pada keyakinannya setelah kampanye penyiksaan awal, para narapidana memukul mereka lebih keras. Beberapa bahkan memasukkan kertas toilet dengan kotoran atau menympal mulut praktisi menggunakan pembalut wanita.
Lin Qianhong, kepala Bangsal Kelima, melatih tim narapidana untuk menyiksa para praktisi. Mereka menyemprotkan air pedas ke mulut, hidung, dan mata praktisi. Mereka juga menempelkan stiker yang memfitnah Falun Gong di tempat tidur praktisi, juga ditempelkan stiker pada kebutuhan sehari-hari dan di tepi toilet. Metode penyiksaan lainnya adalah melarang praktisi menggunakan kamar kecil. Satu-satunya cara bagi mereka untuk menggunakan kamar kecil adalah dengan membaca propaganda fitnah yang menyerang Falun Gong.
Lin pernah memerintahkan narapidana untuk menutup mulut praktisi, melucuti pakaiannya dan kemudian menyeretnya ke kamar mandi, di mana mereka menggunakan sikat toilet kotor menyikat seluruh tubuhnya, sampai sebagian besar kulitnya rusak. Praktisi lain diikat ke bingkai jendela dan kemudian para narapidana menuangkan baskom demi baskom berisi air dingin ke atas kepalanya.
Terlepas dari klaim penjara untuk menghilangkan penggunaan kekerasan dan mendorong pelaporan kekerasan apa pun, praktisi Falun Gong tidak pernah diizinkan mendekati kotak surat untuk surat pengaduan.
Karena sensor informasi yang ketat di penjara, praktisi yang ditahan di bangsal yang berbeda tidak tahu penganiayaan di bangsal lain. Kami mendesak mereka yang telah dianiaya di penjara agar mengungkap penyiksaan yang terjadi di sana dan menghentikan para penjaga terus menyiksa lebih banyak praktisi.