(Minghui.org) Karena upaya gigih pengacara Zhang Xia, pengadilan akhirnya menerima mosinya untuk meninjau kembali hukuman lima tahun yang diberikan kepadanya karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999 .
Zhang dari Kota Zhangjiakou, Provinsi Hebei, ditangkap pada 22 September 2020, bersama dua praktisi lainnya, Zhang Xiuling dan Xing Guohua. Polisi mengklaim bahwa mereka telah mengikuti ketiga wanita itu selama lebih dari dua bulan dan mengambil foto mereka sedang membagikan materi Falun Gong. Foto-foto itu kemudian diajukan sebagai bukti penuntutan. Polisi menuduh bahwa mereka telah membagikan 800 selebaran selama waktu itu.
Para wanita itu muncul di Pengadilan Kabupaten Zhangbei pada 23 September 2021. Hakim mengumumkan putusan mereka pada 6 Mei 2022. Zhang Xia dijatuhi hukuman lima tahun dengan denda 30.000 yuan, Zhang Xiuling divonis empat tahun dengan denda 20.000 yuan, dan Xing Guohua, 75, dijatuhi hukuman tiga tahun dan denda 20.000 yuan.
Zhang mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Zhangjiakou, yang menolak untuk menerima kasusnya. Pada Juni 2022, keluarganya menyewa pengacara untuk mengajukan mosi untuk mempertimbangkan kembali. Keluarganya mengatakan bahwa hukuman lima tahun itu terlalu lama dan dia tidak melakukan kesalahan—dia hanya memberi informasi kepada orang-orang. Zhang maupun suaminya tidak memiliki pekerjaan penuh waktu, dan denda 30.000 yuan akan menghancurkan keluarga mereka secara finansial. Lagi pula, sejak awal dia seharusnya tidak pernah dihukum atau didenda karena menggunakan hak konstitusionalnya untuk kebebasan berkeyakinan.
Informasi kontak pelaku:
Gong Liqiu (龚立秋), kepala departemen kepolisian: +86-15612370001, +86-313-5395601
Pang Xi (庞喜), kepala Kantor Keamanan Domestik: +86-15612310316, +86-13131331869
Zhao Lijun (赵立军), hakim ketua, Pengadilan Kabupaten Zhangbei: +86-17703137531
Wu Yongqiang (武永强), jaksa, Kejaksaan Kabupaten Zhangbei : +86-13931330149
Feng Qiang (冯强), sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum Kabupaten Zhangbei: +86-13643235388
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Three Hebei Women, Including a 75-year-old, Sentenced to Prison for Their Faith