(Minghui.org) Luo Wei, pria, 68, dari Shanghai, ditangkap pada 1 Maret 2021 karena mendistribusikan informasi tentang Falun Gong. Dia ditahan di Pusat Penahanan Distrik Putuo. Pengadilan Distrik Putuo memvonisnya dengan hukuman penjara 1,5 tahun pada 4 Agustus 2022.
Sejak rezim komunis Tiongkok memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong, sebuah disiplin spiritual, pada tahun 1999, Luo, mantan karyawan Perusahaan Minyak Shanghai, telah diberi satu hukuman kamp kerja paksa dan dua hukuman penjara, dengan total 11,5 tahun, karena menegakkan keyakinannya.
Masa Kamp Kerja Paksa 1,5 tahun
Luo, istrinya Chi Bo, dan putri mereka yang berusia 16 tahun Luo Dan pergi ke Lapangan Tiananmen di Beijing pada 15 Februari 2000 untuk memohon hak untuk berlatih Falun Gong. Mereka memasang spanduk yang bertuliskan “Falun Dafa Hao (baik)” dan ditangkap. Polisi memukuli mereka dan menendang bagian belakang kepala Luo.
Keluarga itu ditahan selama sebulan di Pusat Penahanan Distrik Xuhui setelah dibawa kembali ke Shanghai. Luo kemudian diberi 1,5 tahun kerja paksa. Dia dipecat oleh tempat kerjanya selama waktu itu.
Suami Istri Dihukum
Ketika Chi ditangkap lagi karena membagikan materi Falun Gong pada Januari 2002, polisi juga menangkap Luo Wei dan Luo Dan. Pasangan itu kemudian dihukum. Luo menerima tiga tahun dan masa hukuman Chi tidak jelas. Putri mereka yang berusia 17 tahun dibawa ke Pusat Pendidikan Hukum Shanghai, sebuah pusat pencucian otak yang menyamar.
Dihukum Tujuh Tahun Lagi
Luo ditangkap sekali lagi pada 10 Maret 2009 dan ditahan di Pusat Penahanan Jinshan. Dia kemudian dijatuhi hukuman tujuh tahun di Penjara Tilanqiao, di mana dia terus-menerus disiksa.
Pemantauan 24 jam
Penjara mengatur dua narapidana di sel yang sama untuk memantau praktisi Falun Gong sepanjang waktu. Praktisi dipaksa duduk menghadap dinding pada siang hari. Mereka sering dipukuli, dicaci maki, dan kelaparan. Kadang-kadang penjaga menghasut narapidana untuk melarang praktisi tidur.
Penyiksaan Fisik dan Kerja Paksa
Salah satu penyiksaan yang umum adalah disetrum dengan listrik oleh beberapa penjaga dengan beberapa pentungan pada saat yang bersamaan. Mereka menyetrum area sensitif praktisi, seperti kepala, bibir, telapak tangan, telapak kaki, punggung, dan dada.
Ketika para praktisi mogok makan untuk memprotes penganiayaan, para penjaga mencekok mereka dengan bubur yang sangat panas atau makanan asin. Beberapa menambahkan obat beracun ke makanan.
Beberapa praktisi melaporkan bahwa mereka diikat di tempat tidur dalam posisi elang membentangkan sayap. Untuk mencegah mereka berteriak, para penjaga menutup mulut mereka.
Peragaan penyiksaan: Diikat di tempat tidur
Selain menyiksa para praktisi, para penjaga juga memaksa mereka untuk melakukan kerja berjam-jam yang tidak dibayar. Mereka yang menolak untuk melakukannya disetrum dengan tongkat listrik.
Informasi kontak pelaku:
Zhu Wenbo (朱文波), kepala Kejaksaan Distrik Putuo: +86-21-52553688
Wu Xiaojun (吴晓军), jaksa Kejaksaan Distrik Putuo
Qian Lina (钱丽娜), hakim Pengadilan Distrik Jing'an: +86-21-36120000
Laporan terkait dalam bahasa Inggris: