Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Mantan Guru Dihukum Tujuh Tahun Penjara karena Berlatih Falun Gong

28 Agu 2022 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Shandong, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang mantan guru di Kota Pingdu, Provinsi Shandong dihukum tujuh tahun penjara pada 20 Juli 2022 karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999. Ia mengajukan banding atas putusan itu.

Ma Qin

Ma Qin, 53, adalah seorang guru di Sekolah Eksperimen Zona Pengembangan Pingdu. Ia ditangkap di rumahnya pada 28 Maret 2021 dan ditahan di Pusat Penahanan No.2 Qingdao.

Pengadilan Distrik Huangdao mengadakan persidangan kasus Ma di pusat penahanan pada 13 Mei 2022. Hakim Ou Xiaobin berusaha membujuknya meninggalkan Falun Gong dengan berjanji akan meringankan hukuman. Ma menolak untuk patuh dan bersikeras bahwa ia tidak melakukan kesalahan apapun dengan berlatih Falun Gong. Pengacaranya juga mengajukan permohonan tidak bersalah dan menuntut pembebasan.

Hakim memberitahu pengacara tentang putusannya pada 20 Juli.

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

Judge Tries to Lure Falun Gong Practitioner into Pleading Guilty in Exchange for a Lighter Sentence

Shandong Woman Arrested for Her Faith After Son’s Engagement Party, Wedding Postponed

Failing to Arrest an Outstanding Teacher, Police in Sandong Province Arrest Her Husband Instead

What Happened after an Excellent Teacher Got Arrested