(Minghui.org) Setelah ditangkap pada Desember 2021 karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong, seorang penduduk Kota Yingtan, Provinsi Jiangxi berusia 70-an dijatuhi hukuman empat tahun tiga bulan pada Juli 2022.
Sejak rezim komunis Tiongkok mulai menganiaya Falun Gong, sebuah disiplin spiritual dan meditasi, pada Juli 1999, Liu Chang'e, seorang pensiunan pegawai bank, telah diberikan dua hukuman kamp kerja paksa dengan total setidaknya empat tahun. Penangkapan terakhirnya terjadi hanya tiga tahun setelah dia dibebaskan dari hukuman empat tahun penjara karena membagikan brosur Falun Gong.
Saat menjalani hukuman kamp kerja paksa pertamanya antara tahun 2002 dan 2005, Liu sering digantung di pergelangan tangan ke bingkai jendela yang tinggi, selama delapan jam sehari, tiga hari berturut-turut. Durasi terlama dari siksaan gantung harian berlangsung selama dua minggu. Para penjaga juga terus-menerus menahannya di sel isolasi dan menyetrumnya dengan tongkat listrik.
Selain penyiksaan fisik, Liu juga dipaksa melakukan kerja paksa. Masa hukumannya diperpanjang karena tidak mencapai kuota kerja paksanya tepat waktu.
Liu ditangkap lagi pada 8 Juni 2009 karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Setelah sebulan di Pusat Penahanan Kota Guixi, dia dibawa ke Kamp Kerja Paksa Wanita Provinsi Jiangxi pada bulan Juli untuk menjalani hukuman yang tidak diketahui. Pada bulan Agustus 2010, dia merasakan sakit yang parah di punggungnya akibat penyiksaan dan sulit untuk bangun, tetapi penjaga masih memaksanya untuk bekerja.
Penangkapan Liu berikutnya adalah pada 10 Oktober 2014. Dia dijatuhi hukuman empat tahun di Penjara Wanita Jiangxi pada 29 Januari 2015.
Selama delapan bulan pertama di penjara, Liu dipaksa berdiri berjam-jam setiap hari karena dia menolak untuk melepaskan Falun Gong.
Pada Januari 2016, para penjaga dan narapidana memborgol lengannya ke belakang dan menggantungnya dari lengannya. Mereka memasang pita pembatas di pergelangan tangan dan pergelangan kakinya, dan mengikatnya. Para narapidana terus-menerus mengencangkan ikat pinggangnya, sampai menusuk ke dalamdaging perutnya. Dia merasakan sakit yang luar biasa dan merasa lengannya patah. Dia bahkan tidak bisa menggerakkan jarinya. Untuk mencegah Liu berteriak selama penyiksaan, para narapidana menutup mulutnya dengan kaus kaki dan pakaian dalam.
Setelah penjaga menurunkannya, dia ditekan untuk menulis pernyataan untuk melepaskan Falun Gong. Dia tidak bisa menggerakkan tangannya selama lebih dari dua minggu.
Peragaan penyiksaan: digantung dengan tangan diborgol ke belakang
Menurut orang dalam, seorang penjaga memerintahkan seorang narapidana untuk memasukkan obat-obatan tak dikenal ke dalam termos Liu setiap hari mulai 12 Maret 2019. Dia tidak mengetahui apa yang terjadi sampai suatu hari ketika dia minum air di termos dan tiba-tiba merasakan sakit yang luar biasa di sisi kanan kepalanya. Sejak saat itu, dia tidak pernah menggunakan termos itu lagi (tanpa sepengetahuan narapidana) dan hanya minum air keran.
Laporan Sebelumnya (dalam bahasa Inggris) :
Former Bank Employee Recounts Prison Tortures That Almost Disabled Her Arms