Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Guangdong Dihukum Empat Tahun oleh Pengadilan yang Ditunjuk untuk Menangani Kasus Falun Gong

1 Sep. 2022 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Guangdong, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang wanita berusia 69 tahun di Kota Guangzhou, Provinsi Guangdong, dijatuhi hukuman empat tahun dengan denda 5.000 yuan pada 7 Juni 2022, karena membagikan materi informasi tentang Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Putusan Zhao Zhongrong dijatuhkan oleh Pengadilan Distrik Liwan, yang bersama dengan Kejaksaan Distrik Liwan, telah ditunjuk untuk menangani kasus-kasus Falun Gong di Distrik Baiyun, Yuexiu, Liwan, Nansha, dan Huadu di Guangzhou untuk mempercepat proses hukuman. Menurut laporan tahunan Kejaksaan Distrik Liwan, mereka mendakwa tujuh praktisi pada 2019 dan 24 pada 2020.

Zhao, 69 tahun, penduduk asli Kota Anda, Provinsi Heilongjiang, dilaporkan pada 5 April 2021, karena mendistribusikan materi Falun Gong di Distrik Nansha. Polisi menangkapnya di rumahnya pada 8 Juni. Kejaksaan Distrik Nansha menyetujui penangkapannya pada 16 Juli. Dia didakwa pada 27 Agustus 2021, dan kasusnya dipindahkan ke Pengadilan Distrik Liwan.

Informasi kontak pelaku:

Luo Shaoxiong (罗少雄), ketua Pengadilan Distrik Liwan: +86-13802910883
He Guoqiu (何国秋), wakil ketua Pengadilan Distrik Liwan: +86-13802832908
Liao Qiuping (廖秋平), hakim, Pengadilan Distrik Liwan: +86-20-83005814, +86-18922165103

(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)