(Minghui.org) Sun Wenzhong, seorang warga Kota Daqing, Provinsi Heilongjiang, baru-baru ini dijatuhi hukuman 3,5 tahun karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Sun adalah salah satu dari empat praktisi Falun Gong setempat yang ditangkap pada 8 Januari 2022. Dia dan salah satu teman sekamarnya, Zhang Liguo, ditangkap di apartemen sewaan mereka pada pukul 4 sore hari itu. Tanpa menunjukkan identitas atau surat perintah penggeledahan, polisi mendobrak masuk dan menyita buku-buku Falun Gong, kartu debit, sejumlah uang tunai, dan komputer. Polisi meminum dua belas kaleng air kelapa tanpa meminta izin dan juga mengambil dua belas pasang sarung tangan teman sekamar mereka yang lain, Sun Deguo, yang dia beli untuk memuat barang di tempat kerja.
Sun Deguo telah ditangkap sebelumnya pada hari itu pada pukul 11 pagi bersama dengan Dai Zhidong setelah dilaporkan karena membagikan materi informasi Falun Gong saat melakukan pengiriman.
Sementara Dai, Sun Deguo, dan Zhang kemudian dibebaskan dengan jaminan setelah masing-masing membayar denda 10.000 yuan, Sun Wenzhong dimasukkan ke dalam tahanan kriminal di Pusat Penahanan Taikang, dengan tuduhan “merusak penegakan hukum dengan sebuah organisasi aliran sesat,” dalih standar yang digunakan oleh rezim komunis untuk menjebak praktisi Falun Gong.
Penangkapan dan pemerasan keuangan merupakan pukulan berat bagi Dai, yang masih berduka atas kematian istrinya karena penganiayaan. Kesehatannya dengan cepat memburuk setelah kembali ke rumah dan dia meninggal sebulan kemudian, pada 11 Februari. Dia berusia 60 tahun.
Ketika keluarga Sun Wenzhong pergi ke Departemen Kepolisian Kabupaten Lindian untuk menanyakan kasusnya, petugas Wei Fang meneriaki mereka, “Jika kalian terus membicarakan hukum dengan saya, saya akan menangkap kalian semua!”
Penangkapan Sun Wenzhong disetujui pada 14 Februari 2022 dan dia dipindahkan ke Pusat Penahanan No. 2 Kota Daqing sekitar bulan April. Polisi melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Ranghulu pada 14 April, dan dia didakwa pada 29 April.
Pengadilan Distrik Ranghulu mengadakan sidang kasus Sun pada 10 Juni, tanpa memberi tahu pengacara atau keluarganya. Dia bertindak sebagai pengacaranya sendiri dan mengajukan pembelaan tidak bersalah. Hakim Zhang Xinle sering menyela dia dan menunda sidang dalam waktu kurang dari 30 menit.
Pengacara Sun menghadiri sidang keduanya pada 30 Juni. Pengacara mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya dan berargumen bahwa tidak ada hukum yang mengkriminalisasi Falun Gong di Tiongkok. Meskipun tidak ada dasar hukum untuk penganiayaan, hakim tetap menghukum Sun 3,5 tahun. Dia telah mengajukan banding atas putusan tersebut.
Informasi kontak pelaku kejahatan:
Zhang Xinle (张欣乐), hakim ketua Pengadilan Distrik Ranghulu: +86-13359596629, +86-459-6585010
Feng Guang (封光), jaksa dari Kejaksaan Distrik Ranghulu: +86-459-5974007, +86-459-5974201, +86-18645990001
Wei Fang (魏芳), kepala Kantor Keamanan Domestik: +86-13836730082
(Lebih banyak informasi kontak pelaku kejahatan tersedia dalam artikel asli berbahasa Mandarin.)
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Heilongjiang Man Stands Trial for His Faith, Lawyer Not Informed of the Hearing