Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Setelah Dua Dekade Pelecehan dan Dua Tahun Di Balik Jeruji, Wanita Hebei Mendapat Hukuman Lagi Karena Keyakinannya

20 Sep. 2022 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Hebei, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang warga Kota Hengshui, Provinsi Hebei baru-baru ini dijatuhi hukuman tiga tahun tiga bulan karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Cui Yongfen, seorang pensiunan berusia 61 tahun, dan suaminya, Meng Fansheng, seorang veteran berusia 60 tahun, pindah bersama putra mereka ke Beijing pada tahun 2021 untuk membantu merawat cucunya yang berusia empat tahun. Mereka dilaporkan pada 1 Juli 2021 karena menyebarkan materi informasi Falun Gong dan ditangkap pada hari berikutnya. Buku-buku Falun Gong, laptop, delapan ponsel, 200 kartu informasi Falun Gong dan uang kertas 300 yuan yang berisi informasi Falun Gong yang tercetak di atasnya (sebagai cara untuk mengatasi penyensoran ketat di Tiongkok) disita.

Sementara Meng dibebaskan satu bulan kemudian, Cui tetap dipenjara di Pusat Penahanan Distrik Haidian. Pihak berwenang menolak kunjungan keluarganya, dengan alasan pandemi sebagai alasan.

Keluarga Cui menerima telepon dari pengacara yang ditunjuk pengadilan pada 14 Februari 2022, dan diberi tahu bahwa dia telah dijatuhi hukuman tiga tahun tiga bulan dengan denda 3.000 yuan (Rp 6.600.000) oleh Pengadilan Distrik Haidian. Meng, di sisi lain, dihukum satu tahun hukuman perumahan.

Penganiayaan Pasangan Sebelumnya

Meng mempelajari Falun Gong pada Agustus 1997. Dia memuji latihan itu karena menyembuhkan herniasi lumbar dan mengubahnya menjadi orang yang damai. Setelah melihat perubahannya, Cui juga mulai berlatih Falun Gong, Xinxing dan kesehatannya juga meningkat.

Hukuman Suami Empat Tahun Penjara

Pada 26 Oktober 1999, Meng pergi ke Beijing untuk memohon hak berlatih Falun Gong. Dia dan beberapa praktisi lain mengangkat spanduk di dekat Lapangan Tiananmen pada 28 Oktober dan ditangkap. Dia dan dua praktisi diborgol ke kaki sofa semalaman dan dibawa ke Pusat Penahanan Kabupaten Jing di Hengshui pada hari berikutnya. Sementara itu, pihak berwenang menggeledah rumahnya dan menyita semua buku Falun Gong yang dia dan istrinya miliki. Polisi juga menyita sejumlah uang dan mulai memantau kehidupan sehari-hari pasangan itu.

Meng kemudian dijatuhi hukuman empat tahun. Dia pertama kali ditahan di Penjara Hengshui, di mana dia dipukul, dicaci maki dan dilarang tidur. Sebulan kemudian, dia dipindahkan ke Penjara Jidong. Para penjaga mengatur agar dua narapidana mengawasinya sepanjang waktu dan melarangnya membaca surat yang dikirim oleh keluarganya. Dia dipaksa membaca artikel atau menonton video yang memfitnah Falun Gong setiap hari, serta menulis laporan pemikiran. Penyiksaan fisik dan mental berdampak pada kesehatannya. Giginya menjadi longgar dan rambutnya menjadi abu-abu.

Penangkapan Istri dan Hukuman Dua Tahun

Saat Meng masih menjalani hukuman, polisi menangkap Cui pada 13 Desember 2000, mengklaim bahwa dia berencana pergi ke Beijing untuk memohon bagi Falun Gong. Dia ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Jing selama 45 hari.

Polisi tiba-tiba mengepung rumah Cui pada 28 September 2001 dan menyita buku-buku Falun Gong, spanduk, dan uang tunai 3.000 yuan (Rp 6.600.000). Dia lolos dari penangkapan dan terpaksa tinggal jauh dari rumah sejak saat itu. Polisi juga menggeledah asrama putranya di sekolah menengah. Setelah menemukan sebuah buku Falun Gong, mereka memaksa sekolah agar memecatnya, setelah dia menolak untuk melepaskan Falun Gong.

Cui kembali ke rumah pada 12 Januari 2002, satu bulan sebelum Tahun Baru Imlek. Begitu dia kembali, polisi menangkapnya dan menahannya selama 15 hari.

Dia ditangkap lagi pada 28 Mei 2002, setelah dilaporkan oleh penjaga penjara karena membawa materi Falun Gong di tasnya saat mengunjungi suaminya yang dipenjara awal bulan itu. Saat dia melawan saat ditangkap, polisi menyeretnya ke mobil polisi, menyebabkan sepatunya terlepas dan betis serta kakinya terluka. Dia dibawa ke pusat penahanan pada hari yang sama. Dia melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan dan dibebaskan 23 hari kemudian, setelah dia menderita pendarahan lambung dan edema sistemik.

Dipimpin oleh Zhang Shaomin, kepala Kantor Polisi Duqiao, tujuh petugas menangkap Cui di rumahnya pada 23 Juli 2003. Sepatunya terlepas dan pakaiannya robek selama penangkapan. Putrinya ketakutan dan terus menangis. Putranya menuduh polisi melanggar hukum dalam menangkap ibunya. Zhang menjawab: “Hukum apa? Apa yang saya katakan adalah hukum.” Dia menambahkan bahwa dia tidak peduli dengan dampaknya pada keluarga, tetapi akan menangkap Cui ketika diberi perintah dari atas.

Cui melakukan mogok makan di pusat penahanan dan dibebaskan tujuh hari kemudian, ketika dia berada di ambang kematian.

Dia kemudian tinggal jauh dari rumah dengan putrinya untuk bersembunyi dari polisi. Penganiayaan itu sangat membuat trauma gadis itu.

Selama Olimpiade 2008 di Beijing, pihak berwenang menemukan tempat tinggal sementara Cui dan memantau keluarganya selama hampir dua minggu.

Cui ditangkap sekali lagi pada 25 Agustus 2014 dan ditahan di Pusat Penahanan Hengshui. Kakinya menjadi sangat bengkak dan satu kakinya tidak bisa ditekuk, akibat penyiksaan dalam tahanan.

Keluarganya menerima telepon dari Liu Junjie, hakim ketua Pengadilan Kabupaten Jing, pada tanggal 4 Februari 2016 bahwa Cui telah dijatuhi hukuman dua tahun di Penjara Wanita Provinsi Hebei. Dia dibebaskan pada 24 Agustus 2016.