(Minghui.org) Seorang warga Shanghai, sekitar 70 tahun, baru-baru ini dijatuhi hukuman empat tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Ms. Jiang Linying
Sekelompok petugas pergi ke rumah Jiang pada 25 Oktober 2018 untuk memperingatkannya agar tidak meninggalkan rumah selama Pekan Raya Impor Internasional Tiongkok di Shanghai yang akan diadakan pada 5-10 November 2018. Mereka mengancam akan menahannya jika dia keluar untuk berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong, “Jika kamu ingin merawat ibu kamu yang sudah tua, tetaplah di rumah! Jika kamu tidak mendengarkan kami, bersiaplah untuk masuk penjara!”
Polisi mengganggu Jiang di rumahnya pada 3 Februari 2021 dan memerintahkannya agar menandatangani pernyataan melepaskan Falun Gong. Ketika dia menolak, mereka menangkapnya dan menggeledah rumahnya. Buku-buku Falun Gong, komputer dan barang-barang pribadi lainnya disita. Ibunya sangat putus asa dengan penangkapannya sehingga dia meninggal tak lama setelah itu.
Jiang ditahan di Pusat Penahanan Baoshan. Penangkapannya disetujui pada 9 Maret. Dia mengalami serangan asma pada 26 Maret dan menderita demam dan batuk terus-menerus. Penjaga pusat penahanan tidak membawanya ke dokter sampai 2 April, ketika dokter menemukan bahwa dia menderita pneumonia yang disebabkan oleh asma.
Polisi menyerahkan kasus Jiang ke Kejaksaan Distrik Baoshan pada awal Mei 2021. Khawatir dengan kesehatannya, keluarganya menuntut pihak berwenang membebaskannya, tetapi tidak berhasil. Setelah lebih dari satu tahun ditahan, dia dijatuhi hukuman empat tahun oleh Pengadilan Distrik Jing'an pada 8 September 2022.
Jiang, pensiunan pekerja pabrik tekstil, mempelajari Falun Gong pada Februari 1999. Karena teguh pada Falun Gong setelah rezim komunis memerintahkan penganiayaan, Jiang telah menjalani dua hukuman penjara masing-masing tiga setengah tahun dan lima tahun, serta hukuman kamp kerja paksa selama satu tahun tiga bulan.
Saat dipenjara, Jiang menjadi sasaran penyiksaan, termasuk disuntik dengan obat-obatan untuk menghancurkan sistem saraf pusatnya, dipukul secara brutal, dipaksa berdiri untuk waktu yang lama, dipaksa duduk di bangku kecil dalam satu posisi untuk waktu yang lama, tidak diizinkan menggunakan kamar kecil, dilarang makan, atau dipaksa makan berlebihan.
After Spending Ten Years Behind Bars, Shanghai Woman, 69, Arrested Again for Her Faith
Ms. Jiang Linying Incarcerated 11 Times for Refusing to Give Up Her Faith