(Minghui.org) Seorang wanita meninggal karena kanker payudara pada Agustus 2022, sementara suaminya masih menjalani hukuman karena keyakinannya pada Falun Gong. Putri mereka sekarang berjuang untuk hidup sendiri.
Sejak rezim komunis Tiongkok pada tahun 1999 mulai menganiaya Falun Gong, sebuah disiplin spiritual, Ma Minqing, seorang penduduk Kota Guangzhou, Provinsi Guangdong, berusia 53 tahun, dan istrinya Zheng Jieer, telah berulang kali menjadi sasaran.
Pasangan itu terpaksa tinggal jauh dari rumah pada tahun 2001 untuk bersembunyi dari polisi. Pada Juli 2006, Zheng ditangkap dan diberikan masa hukuman yang tidak diketahui di Kamp Kerja Paksa Wanita Chatou. Ma ditangkap pada bulan Oktober tahun yang sama dan dijatuhi hukuman tujuh tahun oleh Pengadilan Distrik Yuexiu. Dia kehilangan pekerjaannya di bidang biokimia selama dipenjara. Setelah dibebaskan, dia mencari nafkah dengan mengantarkan barang.
Zheng berhenti berlatih Falun Gong ketika dia dibebaskan dari kamp kerja paksa. Pada saat Ma dan ibunya yang juga seorang praktisi Falun Gongditangkap pada Juli 2019 karena mengungkap informasi tentang penganiayaan, Zheng telah didiagnosis menderita kanker payudarasaat itu. Dia mendapat pukulan berat lagi ketika mengetahui suaminya dijatuhi hukuman 7,5 tahun dan ibu mertuanya 4 tahun.
Setelah hidup dalam keputusasaan selama tiga tahun, Zheng meninggal pada Agustus 2022.
Ma Minqing
Informasi kontak pelaku:
Sun Taiping (孙太平), sekretaris, Komite Urusan Politik dan Hukum Kota Guangzhou: +86-19900002685
Cheng Xiuzhong (程秀忠), wakil sekretaris, Komite Urusan Politik dan Hukum Kota Guangzhou
Deng Zhongwen (邓中文), wakil sekretaris, Politik dan Hukum Kota Guangzhou Komite Urusan Hukum dan direktur Biro Kehakiman: +86-18820017389
(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)
Laporan Terkait dalam Bahasa Inggris:
78-year-old Woman Develops Severe Bone Diseases While Serving Time for Her Faith