(Minghui.org) Setidaknya sebelas praktisi Falun Gong di Kota Suihua, Provinsi Heilongjiang ditangkap pada sore hari tanggal 27 Agustus 2022.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Zhang Lianqing, istrinya Liu Guiying, dan putra mereka Zhang Fengming, 32, dibuntuti saat memasang poster Falun Gong. Polisi menangkap mereka setelah mereka kembali ke rumah. Kakak perempuan Liu, yang juga berlatih Falun Gong, ditangkap ketika dia pergi mengunjungi mereka. Polisi juga menggeledah rumahnya dan menyita dua buku Falun Gong.
Pada saat tulisan ini dibuat, polisi masih tinggal di rumah keluarga Zhang dalam upaya untuk menangkap lebih banyak praktisi.
Setelah Bai Shujuan ditangkap, polisi juga membawa ayah, suami, dan bibinya Zhu Xiuhua ke kantor polisi untuk diinterogasi. Semuanya dibebaskan pada hari yang sama.
Liu Lianbo mengalami koma setelah dibawa ke kantor polisi dan dibawa ke rumah sakit. Dia dibebaskan pada malam hari.
Rumahnya Lang digerebek selama penangkapannya. Komputer, printer, dan buku-buku Falun Gongnya disita. Suaminya diinterogasi di kantor polisi.
Tiga praktisi lain yang ditangkap pada hari yang sama adalah Li Xiaomin, Zheng Lanqin, 70-an, dan Guo Jingxia.
Menurut orang dalam, polisi mulai memantau praktisi tiga bulan lalu. Mereka mengumpulkan daftar nama dan melakukan penangkapan sesuai dengan daftar itu.