(Minghui.org) Dua warga Kota Kunming, Provinsi Yunnan dijatuhi hukuman penjara pada 22 Juni 2022 karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Tang Yu, 52, dijatuhi hukuman tiga tahun delapan bulan, dengan denda sebesar 8.000 yuan. Li Haiyan, 64 tahun, dijatuhi hukuman tiga tahun tiga bulan, dengan denda sebesar 6.000 yuan.
Tang dan Li masing-masing ditangkap pada 18 Januari dan 5 Maret 2022. Saat menangkap Li, polisi memutus aliran listriknya dan mendobrak masuk saat keluarganya membuka pintu untuk memeriksa situasi. Buku-buku Falun Gong miliknya disita.
Karena putri Li mengambil foto polisi dan bertanya kepada mereka apakah mereka memilih surat perintah penggeledahan, polisi juga menangkapnya dengan alasan “menganggu penegakan hukum” dan menyita ponselnya.
Kejaksaan Distrik Xishan mendakwa Tang dan Li pada 28 Desember 2021, menuduh mereka menyebarkan materi informasi tentang Falun Gong dan “merusak penegakan hukum dengan organisasi sesat,” dalih standar yang digunakan untuk mengkriminalisasi Falun Gong.
Kedua wanita itu diadili oleh Pengadilan Distrik Xishan pada 21 Juni 2022. Tidak ada saksi penuntut yang hadir di pengadilan untuk menerima pemeriksaan silang, dan jaksa juga tidak menunjukkan bukti penuntutan di pengadilan. Hakim mengumumkan putusan sehari kemudian.
Sebelum penangkapan terakhirnya, Tang telah menjadi sasaran beberapa kali karena keyakinannya. Dia dijatuhi hukuman 1,5 tahun setelah penangkapan pada Juni 2008, dipukuli dengan kejam setelah ditangkap pada September 2011. Tang ditangkap lagi pada November 2015 dan dijatuhi hukuman 3,5 tahun. Saat di penjara, dia dipecat dari tempat kerjanya dan ditolak haknya untuk mengajukan pensiun dini pada usia 50 tahun.
Polisi melecehkan Tang pada 11 Oktober 2021, saat Konferensi Biodiversitas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) diadakan di Kunming. Polisi mengancamnya untuk tidak menghubungi praktisi Falun Gong setempat. Mereka memerintahkannya untuk melapor ke kantor polisi setiap hari dari tanggal 12 hingga 14 Oktober. Dia menolak.
Li sebelumnya ditangkap pada 16 Juni 2017 karena membagikan materi Falun Gong dan kemudian dijatuhi hukuman satu tahun. Dia dipaksa untuk mengenakan belenggu yang berat, diborgol di belakang punggungnya, dilarang tidur dan mengalami caci maki terus-menerus selama dalam tahanan.
Informasi kontak pelaku kejahatan:
Zhang Jianwen (张舰文), jaksa dari Kejaksaan Distrik Xishan
Pu Huijun (普会峻), hakim ketuaPengadilan Distrik Xishan
Li Hui (李辉), kepala Departemen Kepolisian Xishan: +86-871-68184111, +86-871-68599999, +86-871-68100476
Qiu Xueyan (邱学彦), kepala Kantor Keamanan Domestik
(Lebih banyak informasi kontak pelaku kejahatan tersedia dalam artikel asli dalam bahasa Mandarin.)
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Ms. Li Haiyan from Yunnan Describes Her Torture That Led to Paralysis
Yunnan Woman Twice Imprisoned, Denied Retirement Benefits
Kunming Woman Gets Four Years for Her Faith, Parents Die from Stress
Mr. Li Peigao and Ms. Tang Yu Arrested for Distributing Suing Jiang Zemin Brochures
Recent Arrest of Ms. Tang Yu for Distributing Shen Yun DVDs (Photos)