(Minghui.org) Seorang wanita berusia 65 tahun di Kota Qianjiang, Provinsi Hubei, telah ditahan sejak penangkapannya pada 21 Januari 2022, karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
You Xuefei adalah seorang karyawan terbaik dari Pabrik Percetakan Kota Qianjiang sebelum dia pensiun. Karena kebijakan satu anak, saat dia hamil tujuh bulan, dia ditangkap di tempat kerja dan dipaksa melakukan aborsi selama tahun 1980-an. Dia sangat terpukul. Kerja keras selama bertahun-tahun juga berdampak pada kesehatannya. Dia minum obat dan suntikan sepanjang tahun tetapi masih berjuang dengan masalah kesehatan yang berbeda.
Tak lama setelah You berlatih Falun Gong, kesehatannya pulih kembali. Karena berbicara dengan beberapa siswa tentang Falun Gong, dia ditangkap pada akhir tahun 2021. Dia dibebaskan seminggu kemudian, tetapi polisi menangkapnya lagi pada 21 Januari 2022, dan sejak itu menahannya di Pusat Penahanan Kota Qianjiang.
Ketika ibu You, berusia 80-an, pergi ke Kejaksaan Kota Qianjiang untuk menanyakan tentang putrinya pada 26 Mei 2022, resepsionis mengatakan bahwa kasusnya telah dipindahkan ke Kejaksaan Hanjiang, yang kemudian memindahkannya ke Kejaksaan Kota Xiantao dua bulan kemudian.
Status kasus You saat ini tidak jelas. Suami dan ibunya sangat ingin dia dibebaskan.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Hubei Woman Faces Prosecution for Practicing Falun Gong