Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Petugas Polisi Dihukum Tiga Tahun Karena Berlatih Falun Gong

15 Jan. 2023 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Guangdong, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang mantan polisi, yang strokenya sembuh dengan berlatih Falun Gong, baru-baru ini dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena keyakinannya.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Lin Lisheng, seorang warga berusia 65 tahun dari Kota Maoming, Provinsi Guangdong, pernah bekerja sebagai petugas polisi di Stasiun Kereta Maoming. Saat naik kereta pada 11 Maret 2020, dia ditangkap oleh mantan rekannya setelah mereka menemukan buku Falun Gong dan beberapa lembar uang kertas yang dicetak dengan informasi tentang Falun Gong di dalam tasnya.

Karena penyensoran yang ketat di Tiongkok, banyak praktisi menggunakan cara kreatif untuk meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan, termasuk mencetak informasi pada mata uang kertas.

Polisi menggeledah rumah Lin dan menahannya di Pusat Penahanan No. 1 Kota Maoming. Khawatir dengan Lin, keluarganya membayar polisi untuk pembebasannya. Takut akan penganiayaan, Lin berhenti berlatih Falun Gong. Tidak lama kemudian, dia menderita stroke dan dokter mengatakan mereka tidak dapat menyembuhkannya.

Sekembalinya ke rumah, Lin kembali berlatih Falun Gong dan segera mendapatkan kembali kesehatannya. Setelah polisi mengetahuinya, mereka kembali menangkapnya pada 27 Juni 2021 dan melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Maonan. Dia muncul di Pengadilan Negeri Maonan pada 23 Desember 2022 dan dijatuhi hukuman tiga tahun oleh hakim kepala Ke Xuejun.