(Minghui.org) Setelah dua penduduk Kota Xinyang, Provinsi Henan mengajukan banding terhadap hukuman yang semena-mena karena berlatih Falun Gong ditolak, mereka telah mengajukan mosi untuk mempertimbangkan kembali kasus mereka dengan pengadilan menengah yang sama. Mereka menyatakan bahwa mereka tidak melanggar hukum apa pun dalam menjalankan keyakinan mereka dan bahwa polisi, kejaksaan dan pengadilan yang melanggar hukum dalam menganiaya mereka.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Bai Yuzhen, 80, dan Jin Yuling, mantan akuntan sekolah berusia 61 tahun, ditangkap oleh petugas berpakaian preman di rumah Bai pada 22 Juni 2021. Mereka ditahan di Pusat Penahanan No. 1 Kota Xinyang. Pengadilan Kabupaten Huangchuan mengadakan sidang atas kasus mereka pada 14 Desember 2021. Bai dijatuhi hukuman 3 tahun dan Jin 3,5 tahun.
Kedua praktisi mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Xinyang. Hakim memutuskan untuk menegakkan putusan asli mereka pada 15 Juni 2022. Mereka mengajukan mosi untuk mempertimbangkan kembali kasus mereka tidak lama kemudian. Pengadilan menerima kasus mereka pada bulan Agustus, tetapi belum membuat keputusan tentang hal itu.
Jin mengatakan bahwa karena tekanan mental dan fisik yang dialaminya dalam tahanan, dia telah berjuang dengan kondisi medisnya dalam beberapa bulan terakhir. Sebelum pengadilan menengah mengadakan sidang kasus bandingnya, ada benjolan yang tumbuh di payudaranya. Dia sekarang kurus dan kesehatannya terus menurun.
Jin berargumen dalam mosinya bahwa tidak ada undang-undang yang pernah mengkriminalisasi Falun Gong di Tiongkok dan bahwa jaksa gagal untuk menunjukkan bagaimana dia telah "merusak penegakan hukum dengan organisasi kultus," dalih standar yang digunakan untuk menjebak praktisi Falun Gong di Tiongkok. Dia menuntut pengadilan banding untuk menegakkan keadilan dan membebaskannya.
Bai, yang juga tetap dalam tahanan meskipun usianya sudah lanjut, berat badannya juga turun secara signifikan. Dia juga mengalami pembengkakan parah di betisnya. Dengan hanya beberapa gigi yang tersisa, dia hanya bisa makan makanan lunak atau cair, tetapi pusat penahanan menolak untuk mengakomodasi kebutuhan diet khususnya. Anak-anaknya sangat mengkhawatirkan kesehatannya dan merindukan kepulangannya.
Informasi kontak pelaku:
Liu Wanxi (刘万喜), kepala Pengadilan Menengah Kota Xinyang: +86-376-6670999
Wang Junjie (王俊杰), kepala Kantor Keamanan Domestik Distrik Shihe: +86-376-6524107
Huang Jiaxin (黄家新), sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum Distrik Shihe: +86-376-6607220
(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Two Women, Aged 80 and 61, Lose Their Appeals against Wrongful Terms for Practicing Falun Gong
Two Women’s Appeal Against Wrongful Terms for Practicing Falun Gong Heard by Higher Court
Two Henan Women, 60 and 80, Sentenced to Prison for Practicing Falun Gong