Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Ibu Jari Mantan Pegawai Bank Terluka dan Dua Giginya Tanggal Setelah Disiksa di Penjara karena Keyakinannya

13 Okt. 2023 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Hubei, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang warga Kota Chibi, Provinsi Hubei, berusia 58 tahun, disiksa saat menjalani hukuman 8,5 tahun karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Zhou (pria), mantan karyawan Bank Industri dan Komersial Tiongkok, ditangkap pada tanggal 26 Desember 2018. Polisi menginterogasinya di Kantor Polisi Yujiatou, memukulinya, dan memaksanya menjalani pemeriksaan fisik menyeluruh. Hal ini diduga terkait dengan pencocokan organ dalam kejahatan pengambilan organ secara paksa oleh rezim komunis.

Zhou hadir di Pengadilan Distrik Wuchang pada tanggal 24 Desember 2020 dan dijatuhi hukuman 8,5 tahun penjara dengan denda 3.000 yuan pada tanggal 25 Januari 2021. Bandingnya ditolak oleh pengadilan yang lebih tinggi.

Zhou kemudian dipindahkan ke Penjara Fanjiatai di Kabupaten Shayang, Provinsi Hubei. Baru-baru ini diketahui bahwa ibu jarinya terluka parah, dan dua giginya tanggal saat penjaga mencoba membuka mulutnya (mungkin untuk dicekok paksa makan). Karena sensor informasi, rincian lain tentang penyiksaannya tidak jelas. Kami menyerukan kepada komunitas internasional untuk memperhatikan kasusnya dan meminta orang dalam untuk memberikan informasi tentangnya.

Laporan terkait:

Sebelas Warga di Kota Xianning, Provinsi Hubei, Masih Ditahan karena Keyakinan mereka pada Falun Dafa

Setelah Dua Tahun Penahanan, Empat Penduduk Hubei Dihukum Penjara karena Keyakinan Mereka

Four Hubei Province Residents Face Prosecution for Their Faith

Pria Hubei Menjalani Pemeriksaan Fisik Ekstensif yang Diduga untuk Pencocokan Organ