(Minghui.org) Dua wanita di Kota Huaian, Provinsi Jiangsu, dijatuhi hukuman penjara pada tanggal 28 Agustus 2023, karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah latihan kultivasi jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.
Zhu Yunxia, 61 tahun, dan Lin Fengying, 71 tahun, ditangkap pada tanggal 5 Oktober 2022 dan diadili pada tanggal 7 Juni 2023. Zhu diberi hukuman satu tahun dan denda 2.000 yuan. Dia mengajukan banding atas putusannya ke Pengadilan Menengah Kota Huaian. Lin dijatuhi hukuman enam bulan dan denda 1.000 yuan.
Hakim menuduh Lin melakukan pelanggaran berulang kali karena dia sebelumnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada bulan Agustus 2008 karena keyakinannya. Selama dia di penjara, polisi terus mengganggu suaminya, Dai Mingxuan, juga seorang praktisi Falun Gong. Akibat tekanan yang memuncak, kesehatannya menurun dan ia meninggal pada tanggal 15 Maret 2012 pada usia 68 tahun.
Zhu juga kehilangan suaminya, Xie Ruxian, karena penganiayaan. Xie ditangkap pada tanggal 5 Oktober 2022, meskipun dia tidak berlatih Falun Gong. Dia ditahan selama satu bulan sebelum dibebaskan dengan jaminan. Kesehatannya sangat terpengaruh selama penahanannya dan tidak pernah pulih. Dia meninggal pada tanggal 13 Februari 2023. Dia berusia 67 tahun.
Penangkapan
Zhu pergi mengunjungi Lin sekitar pukul 15:00, tanggal 5 Oktober 2022. Dua petugas berpakaian preman yang mengawasi Lin menangkap Zhu segera setelah pintu terbuka. Lebih banyak petugas datang entah dari mana dan mendobrak Rumah Lin. Tak seorang pun petugas menunjukkan identitasnya atau menjelaskan alasan kehadiran mereka.
Kedua wanita tersebut kemudian mengetahui bahwa polisi telah memantau mereka selama hampir dua bulan sebelum menangkap mereka. Polisi mencurigai Lin membagikan materi informasi Falun Gong pada tanggal 14 Agustus 2022 dan menuduh bahwa Zhu memproduksi materi informasi tersebut.
Delapan petugas lainnya datang tak lama kemudian dan menggerebek rumah Lin bersama rekan kerjanya. Mereka menyita buku-buku Falun Gong, kartu memori, dan barang berharga lainnya milik Lin sebelum membawanya dan Zhu ke Pusat Penanganan Kasus Zona Pengembangan Ekonomi di Kota Huaian.
Saat penggerebekan polisi berlangsung di rumah Lin, kelompok lain yang terdiri lebih dari belasan petugas membuka pintu rumah Zhu dengan menggunakan kunci yang mereka ambil dari dompetnya. Mereka memerintahkan suaminya Xie duduk di sofa tanpa bergerak dan menghabiskan tiga jam berikutnya untuk menggerebek tempat itu. Mereka menyita buku-buku Falun Gong, printer, kertas fotokopi, headphone, komputer, flash drive, kartu memori, pemutar musik, telepon seluler, sepeda listrik, dan router milik Zhu.
Seorang petugas hendak mengambil setumpuk uang tunai tetapi Xie menghentikannya.
Sekitar pukul 20:00, Xie dibawa ke Pusat Penanganan Kasus Kawasan Pengembangan Ekonomi.
Pada tanggal 8 Oktober 2022, petugas Wang Ziye dari Kantor Polisi Jalan Haikou, yang bertanggung jawab atas kasus ini, memberi tahu Lin, Zhu, dan keluarga Xie untuk mengantarkan pakaian kepada mereka karena mereka telah dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Huaian.
Xie selalu berada dalam kondisi kesehatan yang baik, namun ia beremigrasi setelah satu bulan ditahan dan meninggal tiga bulan kemudian.
Persidangan
Pengadilan Kabupaten Lianshui mengadakan sidang pada tanggal 7 Juni 2023. Hakim Fu Libin memimpin persidangan. Jaksa Yang Haijiao dan Yang Yu hadir. Zhu dan pengacara Lin mengajukan pembelaan tidak bersalah bagi mereka. Anak-anak mereka masing-masing, yang bertugas sebagai pembela non-pengacara, juga membela bahwa mereka tidak bersalah.
Dalam sidang yang memakan waktu sepuluh jam tersebut, Zhu tetap berdiri karena dia menolak duduk di kursi terdakwa karena dia tidak melanggar hukum. Lin juga membantah telah melanggar hukum apa pun dan duduk di samping, bukan di kursi terdakwa.
Keduanya, Lin dan Zhu, didakwa melanggar Pasal 300 Hukum Pidana, yang menyatakan bahwa siapa pun yang menggunakan organisasi aliran sesat untuk melemahkan penegakan hukum harus dihukum seberat-beratnya. Pengacara mereka berpendapat bahwa badan pembuat undang-undang Tiongkok, Kongres Rakyat, tidak pernah membuat undang-undang yang mengkriminalisasi Falun Gong atau mencapnya sebagai aliran sesat.
Kedua jaksa mengutip penafsiran undang-undang Pasal 300 KUHP yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung pada bulan November 1999 sebagai dasar hukum. Penafsiran tersebut mengharuskan siapa pun yang berlatih atau mempromosikan Falun Gong untuk dituduh semaksimal mungkin.
Para pengacara menunjukkan bahwa penafsiran undang-undang baru yang menggantikan versi tahun 1999 mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2017. Penafsiran baru tersebut tidak menyebutkan Falun Gong dan menekankan bahwa setiap dakwaan terhadap siapa pun yang terlibat dalam aliran sesat harus didasarkan pada dasar hukum yang kuat. Karena tidak ada undang-undang di Tiongkok yang menyebut Falun Gong sebagai aliran sesat, tuduhan terhadap kedua praktisi berdasarkan interpretasi undang-undang tidak memiliki dasar hukum.
Jaksa juga mengutip dua pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Administrasi Pers dan Publikasi Tiongkok pada bulan Juli 1999 yang melarang penerbitan buku-buku Falun Gong sebagai dasar hukum. Para pengacara menunjukkan bahwa Pemerintah mengeluarkan pencabutan larangan tersebut pada tahun 2011 dan sepenuhnya sah bagi praktisi untuk memiliki buku-buku Falun Gong. Oleh karena itu, materi informasi Falun Gong yang disita dari rumah kedua praktisi tidak boleh digunakan sebagai bukti yang dapat diterima dalam persidangan mereka.
Baik pengacara maupun non-pengacara juga menunjukkan pelanggaran yang dilakukan polisi dan jaksa dalam proses hukum selama persidangan.
Pelanggaran Prosedur Hukum oleh Polisi
Formulir berkas perkara polisi tertanggal 14 Agustus 2022 menyatakan bahwa Lin dicurigai membagikan materi informasi Falun Gong pada hari itu. Namun, tidak ada video atau foto pengawasan yang membuktikan bahwa dia memang melakukan hal tersebut. Apalagi, tidak disebutkan materi informasi apa saja yang diduga disebarkannya. Oleh karena itu, polisi tidak mempunyai alasan yang kuat untuk mengajukan kasus pidana terhadapnya.
Saat penggerebekan rumah Lin dan Zhu, polisi tidak menunjukkan kartu identitas atau surat perintah penggeledahan apa pun. Enam petugas yang menggeledah rumah Zhu tidak berseragam. Para pengacara dan pembela non-pengacara tidak diperbolehkan melihat rekaman kamera tubuh polisi mengenai penggerebekan dan interogasi selanjutnya terhadap kedua wanita tersebut.
Transkrip penggerebekan polisi tidak menunjukkan secara spesifik barang-barang yang disita dan jumlahnya sebagaimana diwajibkan oleh hukum. Sebaliknya, polisi mengacu pada pemberitahuan penyitaan, yang dikeluarkan setelah penggerebekan polisi, untuk membenarkan penyitaan barang-barang pribadi Lin dan Zhu. Polisi mengutip pemberitahuan penyitaan sebagai bukti telah menemukan “barang ilegal” dari rumah kedua praktisi, namun pemberitahuan tersebut tidak menyertakan foto barang yang disita sebagaimana diwajibkan oleh hukum.
Suami Zhu, Xie, menyaksikan penggerebekan polisi. Dia ditangkap tanpa alasan yang sah, yang mengakibatkan kematiannya.
Untuk menjebak Lin dan Zhu bahwa mereka telah bekerja sama dalam membuat dan mendistribusikan materi informasi Falun Gong, polisi mengumpulkan sampel DNA dari kedua wanita tersebut pada hari penangkapan mereka. Kemudian, polisi menuduh Zhu membawa materi informasi Falun Gong ketika dia mengunjungi Lin. Namun, barang-barang tersebut disita dari Zhu saat dia memasuki rumah Lin. Dengan kata lain, Lin tidak pernah sempat menyentuh materi informasi tersebut, apalagi meninggalkan DNA-nya di materi informasi tersebut.
Polisi juga menyatakan dalam laporan tertanggal 10 Oktober 2022, bahwa “DNA Zhu Yunxia ditemukan pada beberapa materi informasi yang diberikan Lin Fengying” dan menyimpulkan bahwa Zhu membuat materi informasi untuk Lin untuk didistribusikan. Namun, laporan DNA dikeluarkan pada tanggal 31 Oktober 2022. Bagaimana polisi bisa menarik kesimpulan itu beberapa minggu sebelum laporan DNA keluar?
Pelanggaran Prosedur Hukum oleh Jaksa
Xie dijadikan saksi untuk penuntutan tanpa sepengetahuannya setelah diinterogasi di tahanan polisi. Jaksa membacakan “kesaksian melawan istrinya” di persidangan, empat bulan setelah kematiannya.
Jaksa juga mendaftarkan lima saksi yang akan memberikan kesaksian melawan Lin. Tidak ada satupun saksi yang hadir di pengadilan untuk menerima pemeriksaan silang sebagaimana diwajibkan oleh hukum. Jaksa tidak menjelaskan alasan ketidakhadiran mereka dan hanya membacakan “kesaksian” mereka, yang menggambarkan bagaimana mereka melihat Lin membagikan materi informasi Falun Gong di tempat-tempat tertentu. Tidak ada video, foto, atau bukti fisik yang mendukung kesaksian tersebut.
Buku-buku dan materi informasi Falun Gong disita dari Lin dan rumah Zhu juga disebut sebagai bukti penuntutan. Namun, jaksa penuntut tidak mengajukan satu pun hal itu di pengadilan. Baik para pengacara maupun pembela non-pengacara berargumen bahwa buku-buku dan materi-materi informasi tersebut adalah milik klien mereka secara sah dan tidak menimbulkan kerugian bagi individu atau masyarakat pada umumnya, apalagi melemahkan penegakan hukum. Mereka meminta jaksa untuk menunjukkan buku-buku dan materi informasi tersebut di pengadilan untuk melihat bagian mana yang ilegal. Hakim menolak permintaan tersebut dan hanya bertanya apakah Lin dan Zhu memang memiliki barang-barang itu.
Jaksa menunjukkan “sertifikat verifikasi” dari Departemen Kepolisian Kota Huaian yang menyatakan bahwa buku-buku dan materi informasi Falun Gong yang disita adalah propaganda ilegal. Sertifikat tersebut tidak menunjukkan nama individu yang seharusnya memverifikasi barang tersebut. Yang lebih penting lagi, lembaga penegak hukum tidak mempunyai kewenangan untuk memverifikasi bukti penuntutan. Hanya lembaga forensik pihak ketiga yang independen yang memenuhi syarat untuk memeriksa dan mengautentikasi bukti penuntutan.
Pengacara dan pembela non-pengacara menekankan kegagalan jaksa dalam menyelidiki pelanggaran proses hukum yang dilakukan polisi, yang berarti bahwa jaksa telah melakukan kejahatan kelalaian tugas dengan mendakwa kedua praktisi tanpa bukti dan dasar hukum.
Laporan Terkait:
Disabled Older Man from Huai'an, Jiangsu Province Dies after Thirteen Years of Persecution