(Minghui.org) Beberapa kantor kepolisian di Kota Dehui, Provinsi Jilin dikerahkan untuk menangkap 15 warga setempat pada 25 Februari 2023 karena berlatih atau mendukung Falun Gong, sebuah latihan kultivasi jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999. Empat praktisi di antaranya telah dijatuhi hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Di antara 14 praktisi Falun Gong yang ditangkap termasuk Wang Yufen, Zheng Yuming dan istrinya (yang menjalankan toko sepatu bersama), Su Cuizhi, Wang Guiying, Xie Yunxiang, Liu Zhongrong , Zhuang Hongyan, Wang Xiuqin, Cui Tao, Zhang Chuanfang, He (jenis kelamin dan nama depannya tidak diketahui), Li Decheng dan istrinya Ma Shuhua.
Adik perempuan Ma, yang tidak berlatih Falun Gong, juga ditangkap saat mengunjunginya.
Adik perempuan Ma, Li dan Zhuang; Cui, istri Zheng, dan Wang Xiuqin dibebaskan beberapa jam kemudian atau keesokan harinya. Zhang dan He dibebaskan setelah lima belas hari penahanan.
Su, Xie, Liu, Wang Guiying, Wang Yufen, dan Zheng ditahan dengan dakwaan pidana. Keempat wanita tersebut awalnya ditahan di Pusat Penahanan Jiutai di Changchun (ibukota provinsi) sebelum dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Dehui bersama Liu dan Zheng.
Su, Xie, Liu, dan Wang Guiying semuanya dijatuhi hukuman penjara pada Agustus 2023, masing-masing menerima hukuman 7 tahun, 5 tahun, 3,5 tahun, dan 10 bulan. Rincian dakwaan, persidangan, dan hukuman masih tengah diselidiki.
Menurut informasi orang dalam, Komite Urusan Politik dan Hukum Kota Dehui dan Kantor 610 mengatur penangkapan massal tersebut dan memerintahkan hukuman ilegal terhadap para praktisi. Gu Min, kepala Kantor 610 dan kepala Departemen Kepolisian Dehui, adalah pelaku utama yang merencanakan seluruh operasi ini. Di bawah arahannya, Departemen Kepolisian Kota Dehui, Kantor Polisi Shengli, Kantor Polisi Huifa, Kantor Polisi Zhenxing, Kantor Polisi Jianshe, Kantor Polisi Dajiagou, Kantor Polisi Chaoyang, Kantor Polisi Tiantai dan Kantor Polisi Xiajiadian dilibatkan untuk melaksanakan penangkapan massal tersebut.