Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Shandong Berusia 87 Tahun Dihukum Satu Tahun karena Keyakinannya pada Falun Gong

7 Okt. 2023 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Shandong, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang wanita berusia 87 tahun dari Kota Qingdao, Provinsi Shandong, dijatuhi hukuman satu tahun dan denda 5.000 yuan pada tanggal 16 September 2023 karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan kultivasi jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Hukuman Yang Yuzhen berasal dari penggerebekan polisi di rumah putrinya, tempat dia tinggal, pada tanggal 28 Juli 2022. Kantor Polisi Badahu menargetkannya setelah video pengawasan menunjukkan bahwa dia mengeluarkan kartu flash dari sakunya. Setelah memasukkan dia ke dalam daftar hitam praktisi Falun Gong, polisi curiga bahwa kartu tersebut berisi informasi Falun Gong dan dia bermaksud untuk memberikannya kepada seseorang.

Polisi menyita seluruh buku-buku Falun Gong milik Yang tetapi tidak menangkapnya. Keesokan harinya, mereka memanggilnya ke kantor polisi untuk memverifikasi barang yang disita. Dia pergi tetapi menolak menandatangani daftar barang yang disita. Dia mendesak polisi untuk berhenti menganiaya praktisi Falun Gong. Mereka memberinya jaminan dan membiarkannya pulang.

Pada bulan Mei 2023, petugas Kejaksaan Distrik Shibei menelepon Yang, dan menyuruhnya masuk dan menandatangani sesuatu sebagai bagian dari prosedur normal. Dia menandatangani dokumen tersebut tanpa melihatnya dengan cermat dan segera menyesalinya.

Pengadilan Distrik Shibei memanggil Yang pada tanggal 3 Juli 2023. Kali ini, dia tidak menandatangani namanya pada dokumen yang diserahkan kepadanya. Sebaliknya, dia menulis “Sejati-Baik-Sabar baik” di dokumennya. Panitera yang mendaftarkannya bertanya tentang situasi keuangannya (mungkin untuk mengetahui apakah dia mampu membayar pengacara) dan menanyakan apakah dia ingin menggunakan pengacara yang ditunjuk oleh pengadilan. Dia mengatakan bahwa dia tidak melakukan hal tersebut karena dia tidak melanggar hukum apa pun dan mengetahui bahwa hampir semua pengacara yang ditunjuk pengadilan akan mengajukan pengakuan bersalah terhadap praktisi Falun Gong.

Beberapa hari kemudian, seorang pengacara yang ditunjuk pengadilan mengunjungi Yang meskipun dia tidak pernah memintanya. Pengacara mengatakan bahwa jika dia mengakui “kejahatannya” yaitu “menggunakan aliran sesat untuk melemahkan penegakan hukum” (dalih standar yang digunakan untuk menjebak dan menghukum praktisi Falun Gong), dia mungkin akan mendapat hukuman ringan dan menghindari hukuman penjara.

Yang mengatakan kepada pengacara bahwa dia tidak melanggar hukum apa pun dengan berlatih Falun Gong atau memiliki buku-buku Falun Gong. Dia juga memberi tahu dia bagaimana dia mendapat manfaat dari Falun Gong. Kedua putranya meninggal di masa puncak kehidupan mereka. Dia sangat sedih dan kesehatannya menurun. Dia menderita penyakit jantung dan tekanan darah tinggi. Matanya sangat sensitif terhadap cahaya dan dia harus menutup tirai sepanjang hari. Setelah dia berlatih Falun Gong, gejalanya perlahan pulih dan menjadi lebih ceria. Di usia 87 tahun, dia tidak mengalami kesulitan menaiki tangga.

Pengadilan Distrik Shibei menyidangkan kasus Yang pada tanggal 18 Juli 2023. Dia membantah tuduhan jaksa terhadapnya dan menekankan bahwa tidak ada undang-undang di Tiongkok yang mengkriminalisasi Falun Gong atau mencapnya sebagai aliran sesat. Dia juga menunjukkan bahwa larangan terhadap publikasi Falun Gong telah dicabut pada tahun 2011, yang berarti bahwa buku-buku Falun Gong yang disita dari rumahnya sepenuhnya sah dan tidak dapat digunakan sebagai bukti yang memberatkannya.

Pengacara yang ditunjuk pengadilan sependapat dengan Yang dan juga membela dirinya tidak bersalah meskipun dia memang telah diperintahkan untuk mengajukan pengakuan bersalah atas Yang.

Hakim ketua Wang Hanzhi (+86-16653216061 ext. 31) memvonis bersalah Yang pada tanggal 16 September 2023. Tidak jelas kapan dia akan ditahan kembali untuk menjalani hukuman.