Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Kehilangan Istrinya karena Penganiayaan terhadap Falun Gong, Pria Beijing Dihukum Penjara untuk Kedua Kalinya karena Keyakinannya

24 Nov. 2023 |   Oleh koresponden Minghui di Beijing, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang warga Distrik Daxing, Beijing, dijatuhi hukuman satu tahun sepuluh bulan dengan denda 3.000 yuan karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak bulan Juli 1999.

Zhang Yuhua (pria), berusia 50-an tahun, ditangkap di rumahnya pada tanggal 7 Maret 2022, setelah dilaporkan karena menyebarkan materi informasi Falun Gong. Petugas yang menangkap dari Kantor Polisi Linxiao, membawanya ke Pusat Penahanan Dawa malam itu.

Petugas Yu Xi (nomor telepon +86-19810289019) menyerahkan kasus Zhang ke Kejaksaan Distrik Daxing, yang mendakwanya dan meneruskan kasusnya ke Pengadilan Distrik Daxing.

Zhang hadir di pengadilan untuk pertama kalinya pada tanggal 18 November 2022. Hakim Liu (+86-10-57362917) awalnya menjadwalkan dua sidang lagi pada tanggal 12 dan 23 Oktober 2023, namun membatalkan keduanya karena alasan yang tidak diketahui. Dia kemudian menetapkan tanggal sidang baru pada 6 November 2023, namun rincian sidang tersebut masih diselidiki. Juga tidak jelas apakah Zhang dijatuhi hukuman pada tanggal 6 November atau setelahnya.

Ini bukan pertama kalinya Zhang menjadi sasaran karena keyakinannya pada Falun Gong. Petugas dari Kantor Polisi Qingyuan menangkapnya pada tanggal 1 Oktober 2013 setelah mengetahui bahwa dia telah menggantungkan spanduk bertuliskan “Sejati-Baik-Sabar” [prinsip inti Falun Gong]. Jaksa Si Zuojun dari Kejaksaan Distrik Daxing mendakwanya pada tanggal 23 Desember 2014. Hakim Liu Chong dari Pengadilan Distrik Daxing menjatuhkan hukuman empat tahun penjara. [Tidak jelas apakah ini adalah hakim Liu yang sama yang baru-baru ini memvonisnya.]

Istri Meninggal di Usia 48 Tahun Setelah Tiga Tahun Dipenjara

Istri Zhang, Kang Shuxia, dan ibunya, Ma Shulan, 85 tahun, juga menjadi sasaran karena berlatih Falun Gong. Kang dijatuhi hukuman satu setengah tahun kerja paksa di Kamp Kerja Wanita Xin'an pada tahun 2001. Dia ditangkap lagi pada tanggal 21 November 2004, ketika mengunjungi Kabupaten Santai, Provinsi Sichuan dan terlihat berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong di sana. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun dan mengalami penganiayaan brutal di Penjara Wanita Provinsi Sichuan di Chengdu, ibu kota Sichuan. Saat Kang dibebaskan pada tahun 2007, dia menderita gangguan mental akibat penganiayaan. Dia tidak pernah sembuh dan menderita tekanan darah tinggi, gagal ginjal dan pendarahan otak sekitar tahun 2009. Dia meninggal pada tahun 2012, pada usia 48 tahun.

Ibu mertua Kang, Ma, pernah ditangkap tiga kali dan menjalani hukuman satu setengah tahun di kamp kerja paksa karena berlatih Falun Gong. Dia tinggal bersama Zhang sebelum penangkapannya. Hukuman yang dijatuhkan kepada putranya baru-baru ini telah membuatnya hidup sendirian meskipun usianya sudah lanjut.