Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Pria Jiangxi Disetrum dengan Tongkat Listrik Saat Menjalani Hukuman Empat Tahun Penjara karena Berlatih Falun Gong

24 Nov. 2023 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Jiangxi, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang pria di Kabupaten Wanzai, Kota Yichun, Provinsi Jiangxi, dipaksa bekerja tanpa bayaran dan disetrum dengan tongkat listrik saat menjalani hukuman empat tahun penjara karena berlatih Falun Gong. Yang Dexin berjuang untuk pulih dari berbagai penyakit yang dideritanya di penjara setelah dibebaskan pada tanggal 29 Juli 2023 dan juga menghadapi kendala keuangan yang parah karena dia belum bisa mendapatkan pekerjaan tetap.

Yang, berusia 55 tahun, ditangkap pada tanggal 29 Juli 2019 oleh petugas dari Kantor Keamanan Domestik Kabupaten Nanchang setelah diawasi dalam waktu lama. Polisi menahannya di Pusat Penahanan Guashan selama 15 bulan tanpa memberi tahu keluarganya. Ibunya yang berusia 87 tahun sangat khawatir dengan kondisinya.

Pengadilan setempat mengadakan sidang virtual atas kasusnya saat pandemi dan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara serta denda sebesar 50.000 yuan. Bandingnya ditolak oleh pengadilan menengah.

Yang dibawa ke Penjara Nanchang pada bulan Oktober 2020, di mana sebagian besar praktisi Falun Gong pria yang dijatuhi hukuman penjara di Provinsi Jiangxi ditahan. Dia pertama kali ditempatkan ke Divisi 12, di mana dia dipaksa menonton video yang memfitnah Falun Gong. Para penjaga mengancam akan melarangnya tidur, membatasi penggunaan kamar kecil, atau menahan dia bersama orang-orang yang memiliki masalah mental jika dia tidak menulis pernyataan jaminan untuk melepaskan keyakinannya. Sesi cuci otak berlangsung lebih dari satu bulan. Dia juga dilarang berbicara dengan orang lain selama waktu itu.

Pada bulan Maret 2022, Yang dibawa ke lantai lima gedung ketika dia gagal menyelesaikan tugas yang diberikan kepadanya. Dia dipaksa berdiri lebih dari dua jam dengan mengenakan penutup mata hitam.

Pada tanggal 25 Maret 2022, Yang diseret ke sudut bengkel dan ditampar wajahnya tiga kali oleh penjaga Xiao Guowei ketika dia tidak dapat menyelesaikan pekerjaan di jalur produksi pakaian berintensitas tinggi. Setelah satu jam, Xiao bertanya lagi pada Yang di kantor apakah dia bisa menyelesaikan pekerjaannya. Ketika Yang mengatakan dia tidak bisa, Xiao menendang paha dan kakinya beberapa kali serta menyetrum wajah dan dadanya dengan tongkat listrik. Kumis Yang terbakar dan wajahnya menjadi merah dan bengkak. Dadanya juga terasa sakit. Penyiksaan berlangsung lebih dari 20 menit dan Xiao mengancam, “Saya akan melanjutkan penyiksaan di malam hari dan saya akan menyiksa kamu sampai mati!”

Peragaan penyiksaan: Disetrum dengan tongkat listrik

Yang dibebaskan pada tanggal 29 Juli 2023. Setelah empat tahun disiksa dan kerja paksa, dia menderita tekanan darah tinggi, penyakit jantung dan perut, dan rasa sakit di tubuhnya. Pihak berwenang setempat terus mengganggunya dan dia berjuang untuk mengurus dirinya sendiri sambil menahan rasa sakit di tubuhnya

Penganiayaan Sebelumnya

Yang mulai berlatih Falun Gong, sebuah latihan kuno kultivasi watak raga, pada tahun 1996. Dia memuji latihan ini karena membantunya menghentikan banyak kebiasaan buruk, termasuk minum-minuman keras dan merokok. Dia juga berhenti mengutuk orang dan berusaha menjadi orang baik dengan mengikuti prinsip-prinsip Falun Gong, Sejati-Baik-Sabar.

Setelah rezim komunis Tiongkok memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada tahun 1999, Yang dijatuhi hukuman tiga tahun kerja paksa pada tahun 2000 dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada tahun 2005 karena menjunjung keyakinannya. Dia kembali dijatuhi hukuman satu setengah tahun pada tahun 2016.

Dia dipukuli, disiksa, dan dipaksa melakukan kerja paksa selama berjam-jam saat menjalani hukuman di Penjara Yuzhang. Dia juga menjalani cuci otak intensif yang dirancang untuk memaksanya melepaskan keyakinannya.

Ilustrasi penyiksaan: Pekerjaan manual di penjara

Laporan Terkait:

Pernah Dipenjara selama 11 Tahun, Jiangxi Man Kembali Ditangkap karena Keyakinannya

Yang Dexin Disidangkan Karena Membagikan Brosur

Yang Dexin Dipenjara Lebih dari Sepuluh Tahun, Ditangkap Lagi